Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Jabar Pembangunan Jalur Keselamatan Tanjakan Emen- Subang

Kamis, 23 Januari 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-01-26T15:08:39Z
SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Tanjakan Emen ?... ya nama tanjakan emen mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian kalangan masyarakat Indonesia. Karena, sudah tak terhitung lagi berapa banyak korban jiwa akibat kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Emen yang tertelak di Kampung Cicenang -Ciater Kab. Subang –Provinsi Jawa Barat ini.

Kondisi tanjakan Emen ada sepanjang 2-3 kilo meter, cukup ekstrim karena memiliki kemiringan 40-50 derajat dan memiliki tikungan-tikungan tajam. Untuk bila para sopir tidak hati-hati dan kurang piawai memegang kemudi apalagi belum pernah melintasi tanjakan Emen, beresiko terjadi kecelakaan yang berujung merenggut nyawa.

Oleh karena itu sebenarnya yang harus diperhatikan ketika melewati tanjakan / turunan Emen hanyalah kewaspadaan dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik terutama remnya.

Guna mengantisipasi mengurangi resiko kecelakaan, DPRD Jabar melalui Komisi IV mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi Jabar untuk membangun jalur keselamatan, menambah rambu-rambu jalan termasuk membangun pita kejut.

Anggaran pembangunan jalur keselamatan sudah dianggarkan dalam APBD Jabar tahun 2019, namun, sampai kini pembangunan belum juga tuntas.

Untuk mengetahui apa yang menjadi kendala terhambatnya pembangunan jalur keselamatan, pada Rabu (22/1-2020), Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar meninjau ke lokasi pembangunan Jalur keselamatan di tanjakan Emen.

Rombongan Komisi IV saat meninjau di tanjakan emen didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jabar Herry Antasari dan Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Jabar A.Koswara beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Imam Budihartono mengatakan, ada dua permasalahan diantaranya terkait Perhubungan dan Binamarga.

“Saat ini, sudah di buat 2 jalur keselamatan baru di tanjakan aman untuk mengurangi kecelakaan dan permasalahan perhubungan untuk rambu rabu nya masih kurang terutama pita kejut nya", kata Iman.

Lambatnya pembangunan jalur keselamatan dan pelebaran jalan dan pemapasan tebing karena tersangkut oleh perizinan, karena itu ruang milik PTP 8/9 sehingga menghambat proyek di tanjakan aman yang seharusnya selesai di tahun 2019 dan sampai saat ini masih belum bisa di selesaikan dan di undur hingga sampai tanggal 26 Februari 2020", ujarnya.

Adapun terkait, kelengkapan pitakejut, tadi phak Dishub minta kita agar anggaran untuk kelengkapan pitakejut segera direalisasikan.

“Kita Komisi IV akan menindaklanjuti terkait anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, agar angka kecelakaan di jalur Bandung –Subang khususnya di daerah tanjakan emen berubah menjadi tanjakan aman. “, tandasnya. (sein).


×
Berita Terbaru Update