Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Antisipasi Virus Covid-19, Seluruh Gedung SPORt Jabar Disemprot Disinfektan

Kamis, 19 Maret 2020 | 19:27 WIB Last Updated 2020-03-19T16:28:21Z
BANDUNG, Faktabandungaraya.com,--- Seluruh Gedung dan ruangan kawasan Sistem Pembinaan Olagraga Terpadu Jawa Barat ( SPORt Jabar) Armanik yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda No 52 Sukamiskin-Arcamanik Kota Bandung, hari ini, Kamis (19/3-2020) dilakukan penyemprotan disinfektan.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jabar melalui Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Drs.H. Dadang Abdurakhman, M.Si, penyemportan ini sebagai antisipasi penyebaran pandemi wabah Virus Covid 19 yang akhir-akhir ini sudah mulai menyebar di wilayah Jabar.

“ Ya, hari ini, seluruh gedung dan ruangan SPORt Jabar Arcamanik telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini sebagai salah satu program mendukung antisipasi penyebaran Corona di lingkungan SPORt Jabar”, kata Dadang Abdulrakhman yang akrap disapa Kang Dadang Ronda ini kepada faktabandungaraya.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (19/3-2020).


Dikatakan, penyemprotan cairan Disinfektan, mengikuti anjuran dan arahan Gubernur Jabar bahwa seluruh ruangan instansi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar termasuk Gedung dan ruangan SPORt Jabar harus dilakukan sterilisasi dari pandemi penyebaran virus Covid-19”, kata Dadang Ronda.

Penyemprotan dilakukkan mulai dari Kantor Dispora Jabar terus berlanjut ke seluruh gedung olaharaga yang ada di kawasan SPORt Jabar Arcamanik.
Saat ditanya, apakah penyemprotan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jabar ?... menurut Dadang, sebenarnya kita sudah meminta kepada pihak Dinkes Jabar agar seluruh gedung SPORt Jabar Arcamanik dilakukkan penyemprotan. Namun, ternyata pihak Dinkes sendiri cukup kewalahan dalam memenuhi permintaan penyemprotan Disinfektan, karena seluruh kantor OPD se Jabar meminta dilakukan penyemprotan.

‘Daripada kita menunggu antrian cukup lama, maka pak Kadis menugaskan Bagian Umum Dispora Jabar menghubungi pihak ke III yaitu salah satu Perusahaan yang kompeten / memiliki kemampuan dan peralatan serta cairan Disinfektan, ujarnya.

Apakah, sejak maraknya penyebaran virus Covid-19 di Jabar, sudah ada karyawan Dispora Jabar yang sudah masuk katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ?.. Dadang mengatakan, sampai saat ini, kita belum menerima laporan. Dan mudah-mudahan jangan sampai ada. 

Untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat Jabar, bahwa untuk sementara seluruh sarana olahraga di kawasan SPORt jabar Arcamanik di TUTUP.   Nanti akan dibuka kembali setelah penyeraban virus Covid-19 sudah aman, ujarnya .

“Kita berharap penyebaran virus Covid-19 di Indonesia secera cepat selesai, agar kehidupan masyarakat bisa berjalan normal seperti sediakala, dan sarana SPORt Jabar tetap dimanfaatkan untuk melakukkan kegiatan keoalharagaan bagi masayrakat Jabar” tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update