Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Daro : Ingatkan Kepala Daerah Dalam Refocusing Anggaran Jangan Hantam Kromo

Minggu, 05 April 2020 | 19:34 WIB Last Updated 2020-05-09T15:51:39Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Mendagri telah mengeluarkan instruksi Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam instruksi Mendagri yang keluarkan pada 2 April 2020, berisi 7 butir perintah tersebut dalam implentasinya diserahkan kepada Kepala Daerah.

Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota mengolah APBD.

Mensikapi intruksi Mendagri tersebut, menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Jabar Daddy Rohanady, mengingatkan kepada kepala daerah hendaknya berhati- hati dalam Refocusing , realokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.

" Awas Jangan Hantam Kromo, akan berakibat fatal", tegas Daddy Rohanady yang akrab disapa Daro ini dalam rilis yang diterima redaksi faktabandungraya.com, Minggu( 4/4-2020).

Dikatakan, Kepala daerah bedasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak untuk itu. Namun, pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal. Yang pasti, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya.

Maka disinilah diperlukan kepiawaian kepala daerah dalam menentukan kebijakan terkait rencana realokasi atau bahkan diamputasi anggarannya untuk mendukung program Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, kata Daro.

Hasil seni olah APBD itulah yang nantinya pasti sangat dirasakan oleh masyarakat. Namun, sebelum itu, yang akan lebih merasakan adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Mengapa demikian? Ya, tentu saja karena OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang --mau tidak mau dan suka tidak suka-- direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.

Persoalannya siapa yang menentukan langkah tersebut? . Ya. tentunya Kepala Daerah sesuai instruksi Mendagri. Namun, sekali lagi, saya mengingatkan, langkah yang diambil oleh Kepala Daerah jangan hantam kromo. Karena, jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya, ujar Anggota Komisi DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut politisi Gerindra dari Dapil Kab/ Kota Cirebon - kab Indaramayu ini mengatakan, Realokasi anggaran bisa dilakukan dengan alternatif berikut. Pertama, tentukan saja per OPD berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.

Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.

Jika pemotongan dilakukan hantam kromo, sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya semua program/kegiatan dipangkas saja 50-60 persen. Memang langkah tersebut lebih mudah dan tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target angka yang diinginkan akan lebih mudah.

Namun, langkah tersebut akibatnya bisa fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas. Padahal anggaran yang tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan. Selain itu, beban akhir atas ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala OPD.

Alternatif mana yang dipilih akan sangat menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam kromo? . tendasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update