Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

H.Kusnadi, Sip : Pengesahan DOB Kabupaten Bogor Barat, Tunggu Kran Moratorium Dibuka

Selasa, 14 April 2020 | 16:59 WIB Last Updated 2020-05-14T14:07:24Z
H.Kusnadi, SIp
Anggota DPRD JAbar Dapil Kab Bogor
BOGOR, Faktabandungraya.com,--- Area kabupaten Bogor cukup luas dengan jumlah kecamatan ada 40 kecamatan dan jumlah penduduk sudah hampir mencapai 5 juta jiwa, tentunya kita sangat mendorong sekali adanya pemekaran wilayah atau terbentuknya Daerah Otomoni Baru (DOB).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, H. Kusnadi, SIp, sebenarnya, DOB Kab Bogor Barat tinggal menunggu waktu saja. Karena sampai kini kran moratorium pemekaran wilayah belum dibuka oleh pemerintah pusat.

Undang-undang DOB Bogor Barat sudah dibuat oleh DPR RI, tapi belum disahkan saja, menunggu kran moratorium dibuka oleh Pemerintah pusat, untuk itu mohon masyarakat Bogor Barat untuk bersabar, ujar Kusnadi kepada media online faktabandungraya.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa ( 14/4-2020).

Dikatakan, tujuan DOB itu untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat dan juga mempermudah berintegrasi dengan anggota dewan dan pemerintah.

“Saya selaku wakil rakyat dari daerah pemilhan Kabupaten Bogor tentunya sangat mendorong sekali bahkan ingin secepatnya DOB Bogor Barat terbentuk dan berdiri”, harap Kusnadi.

Lebih lanjut Kusnadi yang kini duduk di Komisi IV ini mengatakan, Wilayah Bogor Barat sangat layak menjadi DOB, PAD cukup bagus, baik dari SDA berupa pertambangan ( ada Emas, Pasir, Batu), pertanian bagus, infrastrukutr bagus, perekonomian masyarakat juga baik termasuk juga SDM sudah cukup mempuni.

Kusnadi juga berharap, supaya masyarakat Kab Bogor dengan kita sebagai wakilnya dapat bekerja dengan baik, dan bersama-sama memikirkan kemajuan Kab Bogor lebih maju lagi. Karena kalau tidak bersama-sama, sulit rasanya Bogor untuk lebih maju lagi. Tidak boleh Egois, sampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini.

Sebelum mengakhir , Kusnadi berpesan, agar selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk wilayah Bodebek (Kab/kota Bogor- Kota Depok dan Kab/kota Bekasi) hendak masyarakat mengindahkan dan mematuhi semua himbauan larangan yang telah ditetapkan dalam PSBB Bodebek. Hal ini penting guna memutus mata rantai pandemi covid-19.

Tetap dirumah kalo mau keluar rumah pakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan pakai sabun, jangan berkerumun, beribadah dirumah saja, makan vitamin atau makanan bergiji”, pesannya. (adikarya parlemen/husein).
×
Berita Terbaru Update