Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gedung DPRD Jabar Bebas Covid-19, 38 Orang Terkonfirmasi Positif Dinyatakan “NEGATIF”

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:16 WIB Last Updated 2020-08-22T16:18:07Z
Yedi Sunardi, SE, MM
Kepala Bagian humas dan Protokol  Setwan jabar 
BANDUNG. Faktabandungraya.com,--- Gedung DPRD Jabar Barat kini sudah dinyatakan bebas dari covid-19. Hal ini seiring dangan hasil sweb test ulang yang disampaikan oleh pihak Lebkesda Jabar, bahwa, dari 38 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Gedung DPRD Jabar kini sudah dinyatakan NEGATIF.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jabar, Yedi Sunardi, SE,MM membenarkan bahwa telah dilakukan swab test ulang tanggal 18 Agustus lalu, dan hasilnya hari ini, Sabtu, 22 Agustus dari ke 38 orang terkonfirmasi positif covid-19, berdasarkan hasil Labkesda Jabar sudah dinyatakan NEGATIF.

‘Walaupun semuanya sudah dinyatakan Negatif dan gedung DPRD Jabar-pun dinyatakan bebas covid-19. Namun demikian protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin agar kejadian yang tidak menyenangkan tidak terulang kembali,” kata Yedi kepada faktabandungraya.com saat dihubungi, Sabtu, (22/8-2020) petang.

Dengan gedung DPRD Jabar dinyatakan bebas covid-19, lantas kapan akan dibuka kembali ?... menurut Yedi, semula ditutup dari tanggal 15 sampai 31 Agustus atau selama 17 hari, namun setelah dinyatakan bebas covid-19 akhirnya dimajukan 3 hari menjadi hari Jum’at (28/8-2020).

“Jadi gedung DPRD Jabar tetap di lockdown selama 14 hari, yaitu sampai Jum’at, 28 Agustus 2020 mendatang”, ujar Yedi.

Yedi menambahkan bahwa sejak ditemukannya 38 orang terkonfirmasi covid-19, maka Sekretariat Dewan Jabar telah beberapa kali melakukan penyemprotan disinfektan, diseluruh ruangan dan akan disemprot/ dibersihkan lagi pada Jum’at depan ( 28 Agustus) sebelum pegawai dan anggota kembali beraktifitas di gedung DPRD Jabar.

Sebagaimana dikatahui bahwa dari ke 38 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 terdiri dari 7 Anggota Dewan, 9 sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 22 Non ASN. (sein).
×
Berita Terbaru Update