Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

H. Syahrir, SE, M.Ipol : Banyak Generasi Muda Kurang Mengerti 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 04 September 2020 | 11:36 WIB Last Updated 2020-09-04T06:55:27Z
H.Syahrir, SE,M.Ipol Anggota Komisi I DPRD Jabar sedang mensosialisasi  4 Pilar Kebangsaan dalam
program Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan, di Kota bekasi  
BEKASI, Faktabandungraya.com,--- Beberapa tahun belakangan ini, sangat banyak generasi muda yang kurang paham atau kurang mngerti makna/ arti empat (4) pilar Kebangsaan. Hal ini seiring dengan perkembangan dunia teknologi, media sosial dan budaya asing.

Generasi muda sebagai penerus estafet pemimpin bangsa di masa yang akan datang, harus terus menggelorakan dan membumikan 4 pilar dimanapun dia berada.

Adapun empat kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H.Syahrir, SE, M.Ipol, empat pilar kebangsaan ini harus terus digelorakan kepada masyarakat terutama bagi kalangan generasi muda. Untuk itu, DPRD Jawa Barat turut bertanggung jawab untuk terus mensosialisasikan empat pilar kebangsaan.

Belum lama ini seluruh anggota DPRD Jabar melalui program Citra Bakti Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, termasuk juga saya, melakukan sosialisasi di Kota Bekasi, kata H.Syahrir, SE, M.Ipol saat dihubungi faktabandungraya.com, melalui telepon selulernya, Jum’at (4/9-2020).

Adapun kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan sebagai adaptasi baru, saat itu dilaksanakan di Kantor Desa Sumber Reja, Kec. Pebayuran, Kota Bekasi.

Pada saat melakukan sosialisasi empat pilar, pada sisi tanya jawab, ternyata cukup banyak generasi muda yang kurang paham makna dari empat pilar kebangsaan. Padahal, empat pilar kebangsaan merupakan tiang negara maka harus dipahami bagi seluruh anak bangsa, ujar politisi Partai Gerindra ini.

Syahrir menambahkan empat pilar terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sudah final karena Pancasila mempersatukan semua anak bangsa yang berbeda suku, agama dan ras serta golongan. Maka, Pancasila harus diamalakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sedangkan , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bentuk negara dan Bhineka tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“NKRI sudah tak bisa diganggu gugat lagi, Negara Indonesia sudah harga mati,”, tegas Syahrir yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi. (husein).
×
Berita Terbaru Update