Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Rusunawa di Purwakarta

Kamis, 17 September 2020 | 20:56 WIB Last Updated 2020-09-17T13:56:59Z
Komisi IV DPRD JAbar tinjau pembangunan
 Rusunawa di Kab. Purwakarta ( foto : humas)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan peninjauan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Purwakarta.  Kunjungan Komisi IV kelokasi proyek Rusunawa di Purwakarta ini bertujuan untuk mengetahui progres pembangunannya.

Lahan pembangunan rusunawa di Purwakarta disediakan oleh Pemerintah provinsi Jabar ( APBD Jabar), sedangkan biaya pembangunan infrastruktur/ fisik rusunawa berasal pemerintah pusat (APBN-red).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Kasan Basari mengatakan, Komisi IV akan terus mendorong  pembangunan rusunawa di beberapa daerah di Jabar, terutama daerah yang banyak terdapat perusahaan, seperti di Kab.Purwakarta ini cukup banyak perusahaan –perusahaan besar yang tentunya mempekerjakan banyak karyawan.

Dengan tersedianya rusunawa yang dibangun oleh pemerintah, tentunya sangat membantu bagi karyawan/ buruh  prusahaan. Dimana mayoritas para buruh belum memiliki tempat tinggal sendiri yang layak alias masih mengontrak, ujar Kasan saat melakukan peninjauan  pembangunan rusunawa tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Purwakarta. Rabu, (16/09/2020).

Kasan menambahkan, evaluasi Komisi IV terkait dengan Progres pembangunan Rusunawa yang ada di daerah Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyediakan lahan untuk pagu anggaran bersumber dari pusat. Sehingga, Komisi IV harus mengetahui lebih mendalam terkait progres pembangunan rusunawa. Termasuk target waktu maupun progres anggarannya. Sebab, kondisi saat ini masih terdampak Covid-19.

Tinjau pembangunan Rusunawa
"Apakah rencana pembangunan Rusunawa itu sesuai dengan target yang di mulai dari titik nol sampai akhir itu harus sesuai targetnya," ujarnya.

Dia berharap, pembangunan rusunawa lebih ditingkatkan terutama dari sisi infrastrukturnya. Bukan seperti sekarang ini yang hanya membangun setingkat tiga lantai. Padahal, lahan yang disediakan masih cukup memadai untuk dibangun lebih dari tiga lantai.

"Pemerintah provinsi harus mampu meyakinkan pemerintah pusat terkait dengan program pembangunan rusunawa ini supaya bisa ditingkatkan lebih dari tiga lantai. Manfaat untuk penghuni juga banyak dan efisien lahan juga efektif," (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update