BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Rapat kerja Komisi IV DPRD Jabar dengan Dinas Perhubungan Jabar membahas rencana pembangunan 14 terminal Type B yang
tersebar di beberapa Kabupaten di Jabar.Rapat kerja Komisi IV DPRD Jabar dengan Dinas Perhubungan, bahas
pembangunan 14 ternrminal Type B menggunkan pola anggaran tahun jamak
(foto: istimewah)
Ke-14 terminal Type B tersebut, merupakan
tanggungjawab dan kewenangan provinsi Jabar.
Biaya pembangunan ke14 terminal Type B tersebut cukup besar, untuk itu
akan dibangun secara bertahap dengan pola pembiayaan menggunakan multiyears
(tahun jamak).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih membenarkan bahwa pada saat raker dengnan pihak
Dishub Jabar, beberapa waktu lalu,
disampaikan bahwa Pemprov Jabar akan membangun 14 terminal type B.
Atas usulan pihak Dishub
tersebut, Komisi IV sangat mendukung dan mendorong untuk membangun dan
merahabilitasi 14 terminal type-B yang menjadi kewenangan provinsi dengan pola
anggaran tahun jamak, kata Iis Turniasih saat dihubungi faktabandungraya, Jum’at
(16/10-2020).
Dikatakan, dalam rapat tersebut
pihak Dishub Jabar, semula mengusulkan 2 unit terminal type-B yang akan
dijadikan pilot projec, tetapi Komisi IV mengusulkan 7 unit terminal type-B.
Dan akhirnya disepakti akan dibangun 4
sampai 5 terminal.
Atas hasil tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya usulan tersebut tergantung pada lahan Penyerahan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang telah clear and clean dan siap dilakukan pembangunan.
"Kami menunggu langkah
berikutnya dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk usulan mereka, nanti kita bicarakan di
rapat Badan Anggaran. Mana yang paling layak dan visible untuk dilakukan pada
anggaran tahun jamak" ujarnya.
Lebih lanjut politisi PDPerjuangan
Jabar ini mengatakan, berdasarkan kewenangan UU No. 23 tahun 2004 tentang Otonomi
Daerah, disebutkan bahwa otoritas kewenangan soal terminal dibagi-bagi 3 yaitu
terminal Type A itu keweangannya ada di Pusat, sedangkan type B itu kewenangan
ada di Provinsi sedangkan terminal type C itu ada ditingkat Kabupaten/kota.
Saat ditanya terkait kondisi dan
status lahan terminal type B yang ada saat ini, menurut Iis , kondisi terminal
type B di Jabar dalam serba kondisi kurang, baik dari sisi sarana-prasarana
maupun status lahannya.Hj.Iis Turniasih (anggota Komisi IV DPRD jabar ) (foto:istimewah)
Soal status lahan, masih ada
terminal type B berdiri dilahan milik aset Desa, tanah milik Kabupaten,
contohnya terminal Waled-Cileuduk, dimana lahannya seluas 8-9 hektar, namun
pihak Kab. Minta di bagi dua, jadi lahan untuk terminal dikasih sekitar 4-5
hektar.
Untuk itu, sebelum dilakukan
pembangunan dan pembenahan sarana-prasarana terminal, Komisi IV minta kepada
pihak Dishub Jabar untuk membenahi dan
segera membereskannya terutama soal P3D. Lahan harus clear dan clean, baru
kemudian dilakukan penataan dan pembangunan.
Saat ditanya, terkait standar luas terminal type-B ?. Daro mengatakan, bahwa tidak disebutkan
tetapi yang ada standard fasilitas, memang sebaiknya ada standar luas area
karena terkait, kapasitas kendaraan masuk/keluar terminal, fasilitas, harus
meminiliki papan petunjuk trayek (rute), harus ada mushola dan beberapa
persyaratan lainnya.
Dalam membenahi dan membangun
terminal membutuhkan anggaran sekitar Rp.40 miliar sampai Rp.50 miliar, kalau
dananya terpenuhi 1 tahun bisa tuntas untuk 1 terminal type-B.
Ada dua terminal type-B yang akan
dijadikan pilot projec yaitu terminal type B di Cikarang dan Cileuduk.
Sisanya 12 lagi, kalau semua dana dipenuhi, misalkan : 1 terminal type B
butuh Rp.50 miliar berarti masih membutuhkan dana : 12 x Rp.50 miliar = Rp.600 miliar, hal ini tentunya tidak mungkin dapat dipenuhi
dalam satu tahun anggaran, maka harus dianggarkan dalam tahun jamak
(multiyears).
Untuk itu, kita di komisi IV
meminta pihak Dishub Jabar untuk merancang/ membagi menjadi 3 tahun sampai
berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, jadi setiap tahun anggaran
ada anggaran untuk pembangunan terminal type-B sebanyak 4 unit dapat
dituntaskan, tandasnya. (adikarya/husein).