Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dorong Dishub Bangun 14 Terminal “Type B” Gunakan Anggaran Tahun Jamak

Jumat, 16 Oktober 2020 | 20:59 WIB Last Updated 2020-11-22T14:07:29Z

Rapat kerja Komisi IV DPRD Jabar dengan Dinas Perhubungan, bahas
 pembangunan 14 ternrminal Type B menggunkan pola anggaran tahun jamak 
 (foto: istimewah) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Rapat kerja Komisi IV DPRD Jabar dengan Dinas Perhubungan Jabar membahas  rencana pembangunan 14 terminal Type B yang tersebar di beberapa Kabupaten di Jabar.

Ke-14 terminal Type B tersebut, merupakan tanggungjawab dan kewenangan provinsi Jabar.  Biaya pembangunan ke14 terminal Type B tersebut cukup besar, untuk itu akan dibangun secara bertahap dengan pola pembiayaan menggunakan multiyears (tahun jamak).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih membenarkan bahwa pada saat raker dengnan pihak Dishub Jabar,  beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa Pemprov Jabar akan membangun 14 terminal type B. 

Atas usulan pihak Dishub tersebut, Komisi IV sangat mendukung dan mendorong untuk membangun dan merahabilitasi 14 terminal type-B yang menjadi kewenangan provinsi dengan pola anggaran tahun jamak, kata Iis Turniasih saat dihubungi faktabandungraya, Jum’at  (16/10-2020).

Dikatakan, dalam rapat tersebut pihak Dishub Jabar, semula mengusulkan 2 unit terminal type-B yang akan dijadikan pilot projec, tetapi Komisi IV mengusulkan 7 unit terminal type-B. Dan akhirnya disepakti  akan dibangun 4 sampai 5 terminal.

Atas hasil tersebut,  pihaknya menyerahkan sepenuhnya usulan tersebut tergantung pada lahan Penyerahan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang telah clear and clean dan siap dilakukan pembangunan.

"Kami menunggu langkah berikutnya dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat  untuk usulan mereka, nanti kita bicarakan di rapat Badan Anggaran. Mana yang paling layak dan visible untuk dilakukan pada anggaran tahun jamak" ujarnya.

Lebih lanjut politisi PDPerjuangan Jabar ini mengatakan, berdasarkan kewenangan UU No. 23 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, disebutkan bahwa otoritas kewenangan soal terminal dibagi-bagi 3 yaitu terminal Type A itu keweangannya ada di Pusat, sedangkan type B itu kewenangan ada di Provinsi sedangkan terminal type C itu ada ditingkat Kabupaten/kota.

Saat ditanya terkait kondisi dan status lahan terminal type B yang ada saat ini, menurut Iis , kondisi terminal type B di Jabar dalam serba kondisi kurang, baik dari sisi sarana-prasarana maupun status lahannya.

Hj.Iis Turniasih (anggota Komisi IV DPRD jabar ) (foto:istimewah)

Soal status lahan, masih ada terminal type B berdiri dilahan milik aset Desa, tanah milik Kabupaten, contohnya terminal Waled-Cileuduk, dimana lahannya seluas 8-9 hektar, namun pihak Kab. Minta di bagi dua, jadi lahan untuk terminal dikasih sekitar 4-5 hektar.

Untuk itu, sebelum dilakukan pembangunan dan pembenahan sarana-prasarana terminal, Komisi IV minta kepada pihak Dishub Jabar   untuk membenahi dan segera membereskannya terutama soal P3D. Lahan harus clear dan clean, baru kemudian dilakukan penataan dan pembangunan.

Saat ditanya, terkait  standar luas terminal type-B ?.   Daro mengatakan, bahwa tidak disebutkan tetapi yang ada standard fasilitas, memang sebaiknya ada standar luas area karena terkait, kapasitas kendaraan masuk/keluar terminal, fasilitas, harus meminiliki papan petunjuk trayek (rute), harus ada mushola dan beberapa persyaratan lainnya.

Dalam membenahi dan membangun terminal membutuhkan anggaran sekitar Rp.40 miliar sampai Rp.50 miliar, kalau dananya terpenuhi 1 tahun bisa tuntas untuk 1 terminal type-B.  

Ada dua terminal type-B yang akan dijadikan pilot projec yaitu terminal type B di Cikarang  dan Cileuduk.  Sisanya 12 lagi, kalau semua dana dipenuhi, misalkan : 1 terminal type B butuh Rp.50 miliar berarti masih membutuhkan dana : 12 x Rp.50 miliar = Rp.600 miliar,  hal ini tentunya tidak mungkin dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka harus dianggarkan dalam tahun jamak (multiyears).

Untuk itu, kita di komisi IV meminta pihak Dishub Jabar untuk merancang/ membagi menjadi 3 tahun sampai berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, jadi setiap tahun anggaran ada anggaran untuk pembangunan terminal type-B sebanyak 4 unit dapat dituntaskan, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update