BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Sekretariat DPRD Jawa Barat Jabar melalui Kepala Bagian Humas & Protokol
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, S.E, MM mengatakan, bagi
masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat khususnya ke
DPRD Jabar, Silahkan datang dan sampaikan ke Sekretariat DPRD (Setwan) Jabar.Kabag Humas dan Protokol Setwa Jabar Yedi Sunardi, SE,MM saat wawancara
dgn salah radio di Bandung. ( (foto : humas).
Namun, kata Yedi, bagi
masyarakat yang ingin menyampaikan
aspirasi baik itu secara langsung maupun tidak langsung, pertama mengirimkan
surat terlebih dahulu kepada pihak Sekretaris Dewan(Sekwan).
Selanjutnya bisa disampaikan kepada
pihak dewan yang tentu isunya juga jelas agar bisa mengarahkan aspirasi
tersebut ke Alat Kelengkapan Dewan, misalnya Komisi.
Prosedur Unjuk Rasa langsung;
Aspiran perorangan atau kekompok menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa
pada H-3.Kemudian, pemberitahuan memuat: hari dan tanggal pelaksanaan, nama
aspiran, koordinator aspiran, nomor
contact person yang bisa dihubungi dan substansi permasalahan yang akan
disampaikan.
Setwan berkoordinasi dengan
Dewan/Alat Kelengkapan Dewan dan Setwan akan segera menghubungi contact person
aspiran apabila tidsk ada titik temu antara waktu rencana unras dg agenda
Dewan.
Yedi mengatakan, bahwa cukup
banyak masyarakat yang kurang paham tata cara menyampaikan aspiras mereka kepada
wakil-wakil mereka di DPRD Jabar ini. Untuk itu, pada kesempatan kali ini kami
sampaikan / sosialisasikan kembali tata cara menyampaikan aspirasi, ujarnya.
Lebih lanjut Yedi
mengatakan, sebagai Kabag Humas dan
Protokol Setwan jabar, pihaknya beberapa kali diminta oleh media massa,
terutama Media Radio untuk menjelaskan tata cara menyampaikan aspirasi bagi
masyarakat ke DPRD Jabar. Bahkan, pada
Rabu kemarin, saya melakukan wawancara salah satu radio dengan tema “Berdiskusi
Menyampaikan Aspirasi”, ujarnya.
Yedi menambahkan, bahwa pada akhir tahun 2020 pihaknya akan
melaksanakan kegiatan refleksi DPRD, yaitu sebuah kegiatan yang didalamnya
terdapat acara talkshow dengan nara
sumber para pimpinan AKD untuk berdiskusi dan menjelaskan tentang kegiatan AKD.
Acara ini dimaksudkan agar
masyarakat tahu dan bisa menilai langsung, bahwa dewan itu bekerja, tapi cara
bekerja anggota dewan itu tidak seperti profesi lain yang sudah jelas tupoksi
dan pekerjaanya, karena anggota dewan itu membawa aspirasi dari daerahnya.
Selain itu, anggota Dewan juga
memperjuangkan aspirasi, dan bertemu dengan pihak-pihak terkait sehingga tidak
bisa diprediksi bahwa anggota dewan itu sedang berada dikantor atau tidak.
Apalagi tugas Dewan menyangkut 3
hal yaitu budgeting, pembentukan perda dan pengawasan dimana dalam
pelaksanaannya membutuhkan/menyita waktu, tempat dan pikiran, tambahnya.
Selanjutnya Kepala Bagian Humas
& Protokol berharap bagian Humas DPRD bisa memberikan berita yang tepat dan
akurat serta menarik sehingga di samping
membangun citra positif bagi DPRD, juga menjadi media yang dapat
meningkatkan harmonisasi antara Anggota dengan masyarakat dan atar Anggota
sebagai legislatif dengan eksekutif, tandasnya. (sein).