Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Libur Panjang, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Prokes Disetiap Titik Keramaian

Jumat, 23 Oktober 2020 | 19:52 WIB Last Updated 2020-10-26T12:59:41Z

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana ( foto : humas). 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah pusat sudah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November.  Untuk itu, Pemerintah Kotan Bandung akan melakukan pengawasan di setiap titik kemaraian.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, setiap ada hari libur, apalagi ada libur panjang, puluhan bahkan ratusan orang ingin berlibur di kota Bandung.  Hal ini karena  kota Bandung menjadi salah satu tujuan wisata dari berbagai kota terutama warga Jakarta. Untuk itu, kita akan memperketat pengawasan di seluruh wilayah. Terutama di ditempat-tempat yang menjadi tujuan wisata.

Sebagai kota tujuan wisata, ditengah pandemi covid-19, tentunya kita tidak ingin dampak libur panjang ini akan menjadi klaster baru, dan menambahnya kasus covid-19 di kota Bandung,  kata Yana Mulyana saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Suara.Com dengan Tema "Liburan Aman di Tengah Pandemi, Bisakah?" di Balai Kota Bandung, Jumat (23 Oktober 2020).

Dikatakan Yana,  kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa dan kota tujuan wisata, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini. Namun, kendati tak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, pihaknya sudah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini.

“ Boleh saja orang masuk dan berlibur di Kota Bandung, tetapi harus mematuhi semua protokol kesehatan dengan cara Pakai masker, tidak berkerumun, dan selalu menjaga kebersihan diri. Cuci tangan atau pakai hand sanitizer," jelasnya.

Tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung, maka Pemkot Bandung sudah melakukan simulasi di beberapa tempat umum yang berpotensi didatangi massa, seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan sebagainya.

"Selama menerapkan protokol kesehatan, kita saling menjaga, lah. Kan tidak ada yang ingin kena Covid-19," imbuhnya.

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana ( foto : humas). 
Kita juga telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara ketat di semua titik. "Jangan sampai kitanya lengah. Intinya itu. Bawa hand sanitizer dan bermasker. Itu sebagai bentuk proteksi diri dan menjaga orang lain juga," tegasnya.

Sekali lagi Yana menghimbau kepada seluruh warga Bandung, agar selalu waspada  dan berhatihati saat liburan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu, memakai masker;  menjaga Jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik atau pakai hand sanitizer.

Sedangkan bagi pelaku usaha, terutama rumah makan, cafe dan restoran, hendaknya setiap konsumen yang datang harus diceck suhu tubuhnya, mencuci tangan dan menjaga jarak tempat duduk konsumen. Jumlah meja dan kursi konsumen harus dibatasi maksimal 50% dari kondisi normal.  Dan waktu bukanya tidak boleh melebihi ketentuan yaitu sampai pukul 21.00 WIB. 

Bagi para pelaku usaha yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi dan ditutup sementara /disegel, jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat termasuk juga pelaku usaha, harus mematahui protokol kesehatan, tegasnya. (hms/husein).

×
Berita Terbaru Update