Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mahasiswa IKOPIN Akan Terus Suarakan Kebebasan Berpendapat dan Mengecam Tindakan Represif Kepolisian

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB Last Updated 2020-10-13T04:46:57Z
Mahasiswa yang ditangkap polisi diduga terlibat aksi demo
 dan perusakan fasilitas umum

BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Mahasiswa IKOPIN berkomitmen akan terus menyuarakan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Hal itu ditegaskan Eko Setiawan selaku Presiden Mahasiswa IKOPIN, Selasa (13/10/2020).

Pihaknya juga mengutuk tindakan brutal aparat kepolisian dalam aksi menolak UU Omnibus Law. "Polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat dan bukan benteng kekuasaan yang menindas," ungkapnya menyayangkan.

Pasalnya, sebanyak 14 orang mahasiswa sebagai tim medis IKOPIN ditangkap kepolisian dan disebut sebagai perusuh dalam aksi massa menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja), pada Tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga bermaksud memberikan dan menjelaskan fakta peristiwa yang terjadi yang dilakukan mahasiswa IKOPIN selama aksi massa menolak UU Omnibus Law pada hari Rabu (7/10/2020).

Dijelaskan Eko Setiawan, Mahasiswa IKOPIN yang tergabung didalam BEM IKOPIN dan ASOEMSI (Aliansi Solidaritas Mahasiswa IKOPIN) melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bersama BEM SI Wilayah Jawa Barat.

Aksi dimulai sekitar pada pukul 13.00 WIB dengan melakukan long march dari kampus UNISBA Jalan Tamansari hingga ke gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Pada pukul 15.00 WIB massa aksi tiba di depan gedung DPRD dan melakukan orasi higga pukul 16.00 WIB.

Pada pukul 16.30 kondisi mulai tidak kondusif karena aparat kepolisian membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata. Sebagian mahasiswa IKOPIN bersama Poltekkes Bandung menjadi tim medis pada aksi tersebut, sehingga menuju titik evakuasi di RM. Ampera Jl. Trunojoyo.

Namun karena situasi semakin tidak kondusif, sekitar pada pukul 17.00 WIB titik evakuasi dipindahkan ke RM. Soto Sedap Boyolali di Jl. Maulana Yusuf. Tim Medis beserta korban kerusuhan pun turut bergerak pindah ke rumah makan tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIB kerusuhan menjalar hingga ke Jl. Maulana Yusuf sehingga tim medis dengan terpaksa harus berlindung di dalam RM. Soto Sedap Boyolali. Sekitar pukul 18.20 WIB tim medis yang ada di dalam RM. Soto Sedap Boyolali mendapatkan tindakan kekerasan oleh pihak aparat kepolisian.

"Mahasiswa IKOPIN yang menjadi tim media terutama laki-laki lalu otomatis melakukan pelindungan terhadap korban aksi. Tetapi polisi semakin brutal, tim medis dari mahasiswa IKOPIN 14 orang, Mahasiswa UNISBA 1 orang, dan siswa SMA 2 orang malah ditangkap dan dianggap perusuh," terang Eko.

Tim medis yang ditangkap, lanjut Eko, digiring dan mendapatkan tindakan refresif dari pihak aparat kepolisian yang berjejer di sepanjang jalan Trunojoyo.

Salahsatu mahasiswa IKOPIN, Muhamad Nur Sutisna mengalami luka serta pendarahan di bagian kepala dan dievakuasi oleh PMI ke RS. Halmahera untuk penanganan medis lebih lanjut.

"Kami keberatan bila mahasiswa IKOPIN distigma perusuh, padahal mahasiswa IKOPIN yang ditangkap sedang menjalankan tugas sebagai tim medis dalam aksi menolak UU Omnibus Law," pungkasnya. (Cuy) 

×
Berita Terbaru Update