Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda Trantibum-Linmas, Bapemperda DPRD Jabar Studi Banding Ke Jatim

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:27 WIB Last Updated 2020-10-12T09:27:33Z

Bapemperda DPRD Jabar  saat di DPRD Jatim  (foto ; humas)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,---  DPRD Prov Jabar  melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar tengah melakukan pembahasan dan mulai mengumpulkan masukan dan saran  dari berbagai pihak untuk menyusun  perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Terkait pembahasan dan penyusunan raperda  Trantibum-Linmas, maka Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan studi banding ke Dinas Satpol PP dan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk mempelajari Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Provinsi Jatim yang sudah lebih dulu diperbaharui.

Anggota Bapemperda Jabar Hj. Gina Fadila Swara, kepada humas DPRD Jabar,  pada hari Jumat (9/10/2020) mengatakan,  “Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” sebutnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap.  Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jabar masa pandemi ini.

“Dengan kepatuhan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat dan raperda ini nanti dapat menjadi dasar hukum pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar,” tandasnya. (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update