BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SmHk mengatakan,
Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar
yang diberikan kewenangan dan anamah untuk menyusun Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jabar, sudah beres
membahas dan menyusun Raperda PMI Asal
Jabar, sehingga sudah siap untuk dibawa kesidang paripurna.H.Mirza Agam Gumay, SmHk ( Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar
tentang Raperda) PMI Indonesia asal Jabar (foto:isitimewah)
Semua tahapan penyusunan Raperda Perlindungan
PMI Asal Jabar sudah dilalui dan dikerjakan dengan seksama mulai dari penentuan jumlah Bab, Pasal, Ayat
dan penjelasannya. Ada 17 Bab, 42 Pasal dan setiap Pasal terdiri dari beberapa
ayat termasuk penjelasannya.
Hal ini dikatakan, Wakil Ketua
Pansus VI DPRD Jabar H. Mirza Agam
Gumay, SMHk saat dihubungi faktabandungraya.com, melalui telepon selulernya, Sabtu (14/11-2020).
Dikatakannya, secara seksama kita di Pansus VI melakukan
penelaahan terhadap seluruh Bab, Pasal dan Ayat, terutama terkait redaksional
kata dan kalimatnya. Setelah semua
setuju, maka barulah kita lakukan/ memparaf
lembar-perlembar dari pasal per-pasal.
Selesai semua memparaf, selanjutkan akan kita laporkan kepada pimpinan
dewan untuk dapat dijadwalkan untuk di paripurnakan dalam sidang paripurna DPRD
Jabar, ujarnya.
“Berdasarkan, rapat Badan
Musyawarah DPRD Jabar beberapa waktu lalu, bahwa sidang paripurna dengan agenda
laporan Pansus akan dilaksanakan pada pada akhir bulan November, mendatang”,
ujar politisi Gerindra Jabar ini.
Dengan telah beresnya penyusunan Raperda ini, sesuai dengan target waktu yang diberikan
kepada Pansus VI, tentunya ini menjadi
satu-satunya Pansus yang pertama kali menyelesaikan tugasnya tepat waktu.
Lebih lanjut, Agam—sapaan Mirza
Agam gumay– mengatakan, kesuksesan Pansus VI dalam menyusun Raperda
perlindungan PMI Asal Jabar tentunya tidak terlepas dari kekompakan antara
user, dinas dan pansus dan terutama biro hukum yang telah menyiapkan naskah
akademik atau naskah hukum.
Untuk itu, kita dari DPRD Jabar
sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam setiap pembahsan dan penyusunan
Rancangan Perda, baik yang diusulkan oleh Eksekutif maupun raperda inisiatif
DPRD Jabar dapat kita kerjakan dan tuntaskan secara baik dan bermanfaat bagi
kemaslahatan masyarakat Jabar, harapnya. (adikarya/husein).