Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus VI DPRD Jabar Siap Bawa Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar ke Sidang Paripurna

Sabtu, 14 November 2020 | 17:43 WIB Last Updated 2020-11-16T10:49:18Z

H.Mirza Agam Gumay, SmHk ( Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar
tentang Raperda) PMI Indonesia asal Jabar  (foto:isitimewah)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Wakil Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SmHk mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar  yang diberikan kewenangan dan anamah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jabar, sudah beres membahas dan menyusun Raperda  PMI Asal Jabar, sehingga sudah siap untuk dibawa kesidang paripurna.

Semua tahapan penyusunan Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar sudah dilalui dan dikerjakan dengan seksama  mulai dari penentuan jumlah Bab, Pasal, Ayat dan penjelasannya. Ada 17 Bab, 42 Pasal dan setiap Pasal terdiri dari beberapa ayat termasuk penjelasannya.

Hal ini dikatakan, Wakil Ketua Pansus VI  DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SMHk saat dihubungi  faktabandungraya.com, melalui telepon selulernya,  Sabtu (14/11-2020).

Dikatakannya,  secara seksama kita di Pansus VI melakukan penelaahan terhadap seluruh Bab, Pasal dan Ayat, terutama terkait redaksional kata dan kalimatnya.  Setelah semua setuju, maka barulah kita lakukan/ memparaf  lembar-perlembar dari pasal per-pasal.  Selesai semua memparaf, selanjutkan akan kita laporkan kepada pimpinan dewan untuk dapat dijadwalkan untuk di paripurnakan dalam sidang paripurna DPRD Jabar, ujarnya.

“Berdasarkan, rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar beberapa waktu lalu, bahwa sidang paripurna dengan agenda laporan Pansus akan dilaksanakan pada pada akhir bulan November, mendatang”, ujar politisi Gerindra Jabar ini.

Dengan  telah beresnya penyusunan Raperda ini,  sesuai dengan target waktu yang diberikan kepada Pansus VI,  tentunya ini menjadi satu-satunya Pansus yang pertama kali menyelesaikan tugasnya tepat waktu.

Lebih lanjut, Agam—sapaan Mirza Agam gumay– mengatakan, kesuksesan Pansus VI dalam menyusun Raperda perlindungan PMI Asal Jabar tentunya tidak terlepas dari kekompakan antara user, dinas dan pansus dan terutama biro hukum yang telah menyiapkan naskah akademik atau naskah hukum.

Untuk itu, kita dari DPRD Jabar sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam setiap pembahsan dan penyusunan Rancangan Perda, baik yang diusulkan oleh Eksekutif maupun raperda inisiatif DPRD Jabar dapat kita kerjakan dan tuntaskan secara baik dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Jabar, harapnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update