Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Tata Situ Gede-Bogor

Jumat, 05 Maret 2021 | 22:24 WIB Last Updated 2021-03-27T15:31:10Z
Klik

Situ Gede di Bogor meruapakan Aset milik Pemprov Jabar (foto:istimewa)
BOGOR, Faktabandungraya.com,--- Situ Gede yang berada di Kelurahan Situgede, Bogor Barat, Kota Bogor dengan luas sekitar 6 hektare merupakan sebuah nama danau kecil yang sudah lama menjadi  objek wisata bagi masyarakat Jabodetabek.

Sebagai wahana rekreasi  bagi masyarakat, tentunya keberadaan Situ Gede perlu ditata dan dipercantik, agar tingkat kunjungan masyarakat semakin meningkat untuk menikmati wahana wisata di Situ Gede.

Untuk itu,  Komisi I DPRD Jabar mintda dan mendorong Pemerintah Provinsi Jabar untuk  melakukan penataan kawasan wahana Situ Gede Bogor.  

Keberadaan Situ Gede Bogor merupakan aset milik Pemprov Jabar, sehingga kewenganan penanganan dan  pengelolaan serta penataan Situ Gede di Pemprov Jabar, kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.Mirza Agam Gumay.

Dikatakan Agam –sapaan Mirza Agam Gumay-- melihat dari sisi demografi daerah dengan luas 8 Hektar, Situ Gede memiliki potensi yang besar di bidang pariwisata sehingga hal yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian.

H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk , anggota Komisi I DPRD Jabar , (foto:istimewa).
  “Saya kira, ini wajib untuk dipelihara dan di kembangkan walaupun nanti jadi tempat wisata tetap fungsi utamanya yaitu sebagai konservasi cadangan air dan itu harus benar-benar dipelihara, disamping itu legal formal dari status tanahnya harus terjaga,” kata politisi partai Gerindra Jabar ini.

Lebih lanjut H. Mirza Agam Gumay menambahkan, bahwa Bogor ini memiliki 150 situ dan seluruh Jawa Barat ada sekitar 800 situ, dalam hal ini dirinya meminta semua pihak terkait untuk bekerja keras dalam memelihara dan menjaga tata kelola kepemilikan aset milik Pemprov Jabar tersebut, pasalnya situ, danau, dan waduk mempunyai fungsi khusus untuk penyimpanan air, tempat wisata, kemudian sebagai tempat konservasi hutan yang akan menjadi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“PR kita kedepan cukup besar untuk mengelola dan memperbaiki pemeliharaan situ dari sisi legal formal haknya maupun pemeliharaannya dan juga kalo perlu adanya kerjasama supaya perencanaan penataan konservasi air dapat terwujud dan bermanfaat bagi seluruh pihak terutama masyarakat,” pungkasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update