Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Antisipasi Sebaran Covid-19, Memo Hermawan Mendukung Perpanjangan PSBB Proporsional di Jabar

Senin, 24 Mei 2021 | 21:44 WIB Last Updated 2021-05-24T14:44:44Z

Drs.H.Memo Hermawan, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi DIP (foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H. Memo Hermawan mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat (Jabar) hingga 31 Mei 2021.

Menurut kang Memo---sapaan—Memo Hermawan,  langkah yang diambil oleh Gubernur Jabar dengan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditanda tangani pada Senin 17 Mei 2021 lalu, sudah tepat.

Kebijakan ini demi untuk mengantisipasi penambahan kasus covid-19 pascalibur lebaran Idul Fitri 1442 H, dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, kata Kang Memo saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (24/5-2021).

Dikatakan, menjelang lebaran kemarin, masih cukup banyak masyarakat yang tidak mengindah larangan mtudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.  Mereka, tetap saja nekad melakukan perjalanan mudik. 

Untuk menghalau para pemudik, di Wilayah Jabar sendiri telah ada lebih dari 100 pos penyekatan larangan mudik yang tersebar di seluruh 27 Kabupaten/kota di Jabar.  Namun, beberapa para pemudik berhasil lolos dan menghindari pos penyekatan, melalui jalur tikus dan akhirnya sampai di kampung halaman mereka.

Kehadiran pemudik di kampung halaman dan bertemu keluarga, dikhawatirkan dapat menjadi pembawa atau bahkan terpapar covid-19.  Untuk itu, saya minta kepada para aparatur kewilayahan mulai dari Camat, Lurah/Kades, hingga RT/RW untuk melakukan sweeping dan tracing kepada para pemudik yang baru datang di kampung halamannya, pintanya.

Bagi  masyarakat yang baru pulang kampung atau baru datang ke Jabar, harus dilakukan rapid test antigen, dan bila ditemukan positif covid-19, maka harus diisolasi mandiri,  hal ini agar tidak terjadi menyebaran covid-19.  

Kang Memo juga menambahkan, Pemberlakuan PSBB Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sampai RW dan masyarakat, untuk bersama-sama dapat terlibat dalam pengendalian COVID-19.

Lebih lanjut politisi senior PDIP Jabar ini mengatakan, pengelaman tahun sebelumnya, disetiap ada libur nasional, dapat dipastikan ada peningkatan kasus covd-19. Bahkan hingga saat ini provinsi Jabar masih berada di lima (5) tertinggi nasional kasus covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, kang Memo kembali menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan dan disiplin protokol kesehatan. 

“Mari kita taati dan jalani protocol kesehatan dengan sepenuh hati demi menjaga kesehatan dan melindungi diri agar tidak terpapar covid-19.  Prokes itu sangat penting  dalam pengendalian sebaran covid-19.  Bahkan sudah banyak penelitian ilmiah yang menunjukan bahwa penerpan protocol kesehatan cukup  efektif dalam mencegah penularan covid-19”, tandasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update