Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Kota Bandung Sosialisasikan PPDB 2021 Tingkat SMA/SMK dan SLB , Tidak Jauh Beda

Sabtu, 29 Mei 2021 | 23:20 WIB Last Updated 2021-05-29T16:20:47Z

Disdik Kota Bandung Sosialiasasi PPDB Tingkat SMA/SMK dan SLB  (foto:humas) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tingkat SMA/SMK dan SLB di Kota Bandung dipastikan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan PPDB 2021 agar masyarakat/ para orangtua tidak bingung, maka Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar sosialisasi terkait regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang kebijakan diadakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK & SLB di Kota Bandung. Sosialisasi digelar secara virtual melalui channel Youtube Disdik Kota Bandung, Sabtu (29 /5-2021).

Terkait kebijakan PPDB, penyelenggaraannya merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait petunjuk teknis dan penentuan zonasi.

Kebijakan tahun ini terdapat perubahan untuk pendaftaran calon peserta didik baru. Yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.

Namun menurut Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat sekaligus Penyusun Pergub, Dian Peniasiani, secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan. Ada perubahan untuk regulasi di tingkat Provinsi. Sedangkan untuk jalur pendaftaran tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat di antaranya zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru (5 persen), dan prestasi (25 persen).

“Perubahan di antaranya untuk di SMA jalur afirmasi diberlakukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, kemudian afirmasi kondisi tertentu,” jelas Dian.

PPDB 202ditetapkan bahwa sekolah swasta pun ikut ke dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memillih dua sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan Swasta terdekat.

Sementara itu, Staf Kepala Seksi Pengawasan sekaligus Tim Teknis PPDB Cadisdik 7, Eman Sulaiman menjelaskan, bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di luar Provinsi Jawa Barat bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu kemudian memasukan data lengkap dalam satu file.

“Sebelum membuka website, orang tua sudah menyiapkan dahulu berkas yang diperlukan untuk pendaftaran,” jelas Eman.

Sebagai informasi, persyaratan PPDB SMA/SMK dan SLB secara umum di antaranya ijazah/surat keterangan kelulusan, akta kelahiran, KK, KTP, raport semester 1 sampai dengan 5, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Cadisdik 7, Andayani Ratnawati menjelaskan, kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB. Pasalnya, jika diterapkan di tingkat daerah perlu penyesuaian terhadap calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB kami menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini tidak luput harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Andayani.

Sebagai informasi bahwa, Jadwal PPDB Kota Bandung 2021, untuk Tahap Pertama : Pendataan, yaitu pengisian data diri dimulai dari 24 Mei hingga 11 Juni 2021.

Tahap kedua, Pendaftaran calon peserta didik dimulai 14 - 18 Juni 2021,  Selanjutanya, Pengumuman kelulusan pada 24 Juni 2021,  dan Sedangkan Daftar ulang pada 25 - 26 Juni 2021(hms/red).

 

 

 

×
Berita Terbaru Update