Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Munas, Empat Pengurus Kadin Jabar Dipanggil Kejari Bandung, Ada Apa ?...

Rabu, 26 Mei 2021 | 20:08 WIB Last Updated 2021-05-26T17:12:25Z

Kantor Kadin Jabar (foto:istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia VIII  di Nusa Dua Bali.  Empat pengurus inti Kadin Jabar dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (27/05/2021), besok.

Adapun ke empat pengurus Kadin Jabar  terdiri dari tiga pengurus inti dan satu Direktur Eksekutif tersebut, yaitu  berinisial CS, RW, AY dan RZ.

Pemanggilan kepada empat pentolan Kadin Jabar itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, No Print-944/0.2.10/Fd.1/3/2021 Tanggal 24 Maret 2021.

Mereka dipanggil terkait, dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2019 Dana Hibah Jawa Barat sebesar 1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah). Inisial kempat orang itu adalah,

Meski surat pemanggilan tersebut dirahasiakan di lingkungan Panitera Kejaksaan Negeri Kota Bandung, namun terendus juga oleh awak media yang biasa meliput kegiatannya.

Dari surat pemanggilan tersebut, diperoleh data pemanggilan tempat, hari dan waktu. Ke tiga pengurus dan satu orang Direktur exekutif tersebut diminta hadir tepat pada waktunya.

Yakni pada hari Kamis, Tanggal 27 Mei 2021, Jam 10.oo WIB, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Jl. Jakarta No.42-44 Bandung.

CS, satu dari empat pengurus yang dipangil Kejari Kota Bandung itu saat dihubungi wartawan via telepon selularnya tidak diangkat, wa (whatsapp) sudah centang dua, tetapi belum belum biru. Sehingga, sampai berita di muat belum ada jawaban konfirmasi dari CS. (*/Red).

×
Berita Terbaru Update