Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo : Kelanjutan Pembangunan TPPASR Legok Nangka, Mesih Menunggu Hasil Kerja Pansus II DPRD Jabar

Jumat, 21 Mei 2021 | 03:42 WIB Last Updated 2021-05-24T20:58:07Z


lokasi TPPASR Legok Nangka di Nagreg  KAb. BAndung (n foto:istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV DPRD Jabar H.Memo Hermawan mengatakan, pembangunan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka yang berlokasi di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bandung dan Kab Garut seluas 78,1 hektar merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pada Perpres 58/2017 tentang percepatan
  pelaksanaan PSN  dan proyek prioritas.

 Guna mendukung agar TPPASR Legok Nangka dapat cepat beroperasional, maka DPRD Jabar melalui Pansus II kini tengah menggodok Raperda TPPASR Legok Nangka.  Raperda ini nanti bila sudah disahkan menjadi Perda, dapat dijadikan rugalasi dan menjadi pegangan panitia lelang.  Untuk itu, tentunya kita berharap,  pembahasan penyusunan Raperda TPPASR harus dapat selesai secepatnya.

 “ Kalau Perda TPPASR Legok Nagka sudah ada, maka selanjutnya dilakukan proses lelang tender, dan kita berharap segera ada pemenang lelangnya. Agar pembangunan segera selesai:, ujar Memo.

Perda TPPASR Legok Nangka ini penting dalam mengikat perjanjian kerjsama (PKS) antara Pemda se Bandung Raya dengan Pemprov Jabar, terutama terkait hak dan kewajiban masing-masing, kata Memo Hermawan saat ditemui diruang Fraksi PDIP DPRD Jabar, Jum’at (21/5-2021) kemarin.

H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar (foto:istimewa) 
Karena Reperda ini setelah jadi Perda cukup penting sebagai regulasi, maka kita (Pansus II) dalam menyusunnya , harus mendatangi dan rapat kerja dengan Pemda se Bandung Raya.  Untuk mendengarkan dan menerima masukan serta permintaan dari masing-masing Pemda se Bandung Raya.

 Raperda ini kita, targetkan selesai paling lambat sebelum akhir bulan Juni ini, karena akan dipergunakan untuk proses lelang. Semakin cepat ada pemenang lelang tentunya, pembangunan teknolgi yang akan diterapkan di TPPASR Legok nangka juga cepat selesai, harapnya.

 Intinya, kita berharap, semoga TPPASR Legok Nangka sudah dapat beroperasional sebelum berakhir PKS TPPAS Sari Mukti di Kab.Bandung Barat.

 TPPAS Sari Mukti akan berakhir kontraknya pada tahun 2023 mendatang, jadi masih tersisa dua tahun lebih. Maka, TTPASR Legok Nangka, harus beroperasional sebelum berakhir kontrak Sari Mukti, ujar Hasbullah yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar ini.

Kalau sampai akhir 2023 belum juga beroperasional bagaimana ?... Ya, jangan sampai terjadi, karena akan kembali terjadi Bandung Raya lautan sampah jilid II.  Untuk itu, DPRD Jabar akan mendorong Pemprov Jabar untuk segera melakukan lelang dan menentukan siapa yang akan menjadi pemenang tender pembangunannya dan technology apaya yang akan diterapkan nantinya.

 Penerapan teknology yang dipakai di TPPASR Legok Nangka akan sangat berpengaruh terhadap besaran Tipping Fee yang harus dibayar oleh Pemda se Bandung Raya. Semakin besar tipping fee, tentunya akan memberakan APBD Kab/kota se Bandung Raya, tandasnya. (adikarya/husein).

 

 

 

×
Berita Terbaru Update