Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus II Minta Pemprov dan Pemda Duduk Bersama Menuntaskan Permasalahan Tipping Fee

Senin, 17 Mei 2021 | 22:44 WIB Last Updated 2021-05-17T15:44:15Z

Rombongan Pansus II DPRD Jabar saat meninjau lokasi TPPAS Legok Nagka di Kabupaten Bandung
 (foto:humas)
Kab.BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, pemerintah provinsi dan daerah untuk duduk bersama-sama guna menuntaskan permasalahan besaran tipping fee Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Permasalahan besaran tipping fee hingga hari ini belum juga tuntas dan disepakatan antara Pemprov Jabar dengan Pemkot/kab se Bandung Raya.  Besaran dan kemampuan daerah dalam membayar tipping fee harus  disesuaikan dengan anggaran masing-masing daerah.

“Kita berharap agar besaran tipping fee tidak terlalu memberatkan kabupaten/kota, karena mereka juga ada pembangunan - pembangunan yang lain yang harus diurus.” kata Faizin saat meninjau secara langsung TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (17/5/2021).

“ Kita dari DPRD Jabar sebenarnya ingin sekali permasalahan tipping fee ini segera tuntas, agar keberadaan TPPAS Legok Nangka ini dapat segera beroperasional, harapnya.

inilah lokasi TPPAS Legok Nangka di Kab.Bandung (foto:humas)
Faizin menambahkan, dengan tercapainya kesepakan tersebut akan berdampak pada percepatan pengoperasian TPPAS Regional Legok Nangka. Percepatan pengoperasian tersebut dibutuhkan sebagai solusi permasalahan sampah di Bandung Raya.

“Pembangunan TPPAS Legok Nangka harus segera dioperasikan agar, persoalan sampah di Bandung Raya bisa tertanggulangi mengingat TPSA Sarimukti yang sudah over kapasitas karena menampung sampah dari empat daerah di Wilayah Bandung Raya” tandasnya. (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update