Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lovita : Ada 47 BUMDes di Subang Siap Layani Bayar Jajak Kendaraan, Kapan Saja

Senin, 07 Juni 2021 | 20:02 WIB Last Updated 2021-06-07T17:09:54Z
Klik

Kepala P3DW Subang , Lovita melakukan  monitoring PPOB BUMDes Desa Bendungan Kec. Pagaden ( foto: P3DW Subang).

SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “ tutur  Kepala P3DW Kabupaten  Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si.

Kabupaten Subang sampai saat ini sudah  mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. “BumDes nya sdh maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayani nya. Karena mereka adalah  agen PPOB,  masyarakat yang berada di  desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” tuturnya.

BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga punya informasi tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor.

“Sehingga monitoring juga bisa dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” kata Lovita.

BUMDes akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi. “BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Lovita.

Peningkatan peran BUMDes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa. “Tujuannya adalah menjadikan BUMDes sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa. Dengan adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan, “ ujar Lovita.

Sementara itu, Ketua BumDes Maju Mandiri, H. Wawan Suara, mengatakan masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB  hingga menjual sekam padi untuk keperluan  lantai ternak ayam. BumDes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak. “Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita  buka terus, sekalipun hari minggu dengan jam layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang Bekerja di pabrik,” tutur Wawan. (P3DW Subang-Lovita/red)

 

×
Berita Terbaru Update