Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam : Aset Lahan Milik Pemprov Jabar Di Jatinangor Tetap Dipertahankan Sebagai Kawasan Konservasi

Rabu, 14 Juli 2021 | 20:58 WIB Last Updated 2021-07-22T17:59:16Z

Mirza Agam Gumay bersama anggota Komisi I DPRD Jabar saat meninjau aset lahan Pemprov Jabar di Kiarapayung-Jatinangor -Sumedang ( foto:dok.ist) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah provinsi Jawa Barat miliki cukup banyak Tanah yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Kabupaten-kota se Jabar, salah satunya aset yang terletak di Kiarapayung-Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Aset lahan di Kiarapayung-Jatinangor tersebut, kini sebagian tengah dijadikan perumahan dan sebagian terkena jalan Tol Cisumdawu. Untuk mengetahui seberapa luas aset milik Pemprov Jabar tersebut, sudah terpakai oleh pihak ketiga, baik untuk perumahan  maupun terkena jalan tol.

Untuk itu, pada akhir tahun 2020 lalu, Komisi I meninjau langsung ke lokasi lahan aset milik Pemprov Jabar di Kirapayung-Jatinangor-Sumedang.

Anggota Komisi I DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk membenarkan bahwa, beberapa waktu lalu, rombongan Komisi I telah meninjau langsung kondisi lahan milik aset Pemprov Jabar di Kiarapayung Jatinangor Sumedang.

Adapun tujuan kunker tersebut, adalah untuk memastikan, apakah benar informasi dari masyarakat bahwa sebagian asset lahan di Kiarapayung tersebut sudah menjadi perumahan dan sebagian digunakan untuk jalan Tol Cisumdawu.

“Kita ( Komisi I DPRD Jabar-red) tidak ingin asset milik pemprov Jabar tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, yang memanfaatkan lahan Kiarapayung.  Untuk itu, kita minta kepada Pemprov Jabar, agar lahan tersebut tetap dijadikan kawasan konservasi alam”, ujar Agam -- sapaan Miza Agam Gumay-- saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/7-2021).

Setelah rombongan Komisi I sampai di lokasi Kiarapayung –Jatonangor ternyata benar ditemukan  bahwa sebagain aset lahan milik pemprov Jabar tersebut sudah dipergunakan untuk pemrumahan dan sebagian lagi digunakan untuk Tol Cisumdawu, ujar politisi Gerindra Jabar ini.

Namun, kata Agam, Komisi I masih sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional.

Pihaknya berupaya dan tetap konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih banyak lahan yang hijau nan asri. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya bencana alam di Kecamatan Jatinangor.

"Tata ruang ini ternyata sudah menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan menambah, tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang kerepotan, banjir dan segalanya," tuturnya.

Komisi I akan konsen untuk upaya penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. "Kita tetap bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal," tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update