Mirza Agam Gumay bersama anggota Komisi I DPRD Jabar saat meninjau aset lahan Pemprov Jabar di Kiarapayung-Jatinangor -Sumedang ( foto:dok.ist)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah provinsi Jawa Barat miliki cukup banyak Tanah yang tersebar di
berbagai daerah di seluruh Kabupaten-kota se Jabar, salah satunya aset yang
terletak di Kiarapayung-Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Aset lahan di
Kiarapayung-Jatinangor tersebut, kini sebagian tengah dijadikan perumahan dan
sebagian terkena jalan Tol Cisumdawu. Untuk mengetahui seberapa luas aset milik
Pemprov Jabar tersebut, sudah terpakai oleh pihak ketiga, baik untuk
perumahan maupun terkena jalan tol.
Untuk itu, pada akhir tahun 2020
lalu, Komisi I meninjau langsung ke lokasi lahan aset milik Pemprov Jabar di
Kirapayung-Jatinangor-Sumedang.
Anggota Komisi I DPRD Jabar
H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk membenarkan bahwa, beberapa waktu lalu, rombongan
Komisi I telah meninjau langsung kondisi lahan milik aset Pemprov Jabar di
Kiarapayung Jatinangor Sumedang.
Adapun tujuan kunker tersebut,
adalah untuk memastikan, apakah benar informasi dari masyarakat bahwa sebagian
asset lahan di Kiarapayung tersebut sudah menjadi perumahan dan sebagian
digunakan untuk jalan Tol Cisumdawu.
“Kita ( Komisi I DPRD Jabar-red)
tidak ingin asset milik pemprov Jabar tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak
tertentu, yang memanfaatkan lahan Kiarapayung.
Untuk itu, kita minta kepada Pemprov Jabar, agar lahan tersebut tetap
dijadikan kawasan konservasi alam”, ujar Agam -- sapaan Miza Agam Gumay-- saat
dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/7-2021).
Setelah rombongan Komisi I sampai
di lokasi Kiarapayung –Jatonangor ternyata benar ditemukan bahwa sebagain aset lahan milik pemprov Jabar
tersebut sudah dipergunakan untuk pemrumahan dan sebagian lagi digunakan untuk
Tol Cisumdawu, ujar politisi Gerindra Jabar ini.
Namun, kata Agam, Komisi I masih
sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana
tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol,
itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional.
Pihaknya berupaya dan tetap
konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih
banyak lahan yang hijau nan asri. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran
tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya
bencana alam di Kecamatan Jatinangor.
"Tata ruang ini ternyata
sudah menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan
jangan menambah, tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini
diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh
konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup
tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah
yang kerepotan, banjir dan segalanya," tuturnya.
Komisi I akan konsen untuk upaya
penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. "Kita tetap
bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal,"
tandasnya. (adikarya/husein).