Oleh : Daddy RohanadyDrs.H. Daddy Rohanady, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar
(foto:istimewa)
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Provinsi Jawa Barat
Pembangunan Tol Cisumdawu diharapkan dapat mendorong akselerasi beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Tol tersebut diharapkan menjadi akses yang memudahkan menuju bandara yang letaknya di Kabupaten Majalengka itu. Dengan demikian diharapkan bandara itu benar-benar berfungsi menjadi salah satu pengungkit roda perekonomian Jawa Barat.
BIJB Kertajati tidak bisa berdiri
sendiri. Selain masih harus dilengkapi dengan sarana kelengkapan lainnya,
semisal hotel, pusat perbelanjaan, tempat pengisian aftur, dan rumah sakit,
bandara tersebut juga membutuhkan dukungan aksesibilitas yang memadai. Akses yang
dianggap paling ideal dan memanjakan pengguna jasa BIJB Kertajati adalah akses
tol, baik dari ruas Tol Cikampek -Palimanan (Cipali) maupun dari
Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Pembangunan ruas jalan Tol
Cisumdawu semestinya dapat dikebut. Pembangunan Tol Cisumdawu dibagi menjadi
dua tahap: Tahap I (Fase 1-3) Cileunyi--Cimalaka dan Tahap II Cimalaka--Dawuan
(Fase 4-6).
Sebelum Tol Cisumdawu berfungsi,
akses yang digunakan untuk masuk ke BIJB Kertajati adalah akses non-tol nelalui
jalur jalan provinsi ruas Kadipaten-Jatibarang. Jadi, pilihan mereka yang dari
Bandung adalah berputar lewat Kabupaten Karawang menggunakan Tol Cipularang
atau melalui ruas jalan nasional lewat Cadas Pangeran (Kabupaten Sumedang).
Sayangnya, baik lewat Tol
Cipularang maupun lewat Cadas Pangeran dua-duanya membutuhkan waktu yang tidak
sebentar, yakni sekitar 3-4 jam perjalanan. Belum lagi jika ada kemacetan
karena satu dan lain hal.
Bayangkan, selama ini mereka
butuh waktu yang jauh lebih lama untuk mencapai Kertajati. Setelah Tol
Cisumdawu beroperasi, Bandung-Kertajati diperkirakan hanya butuh waktu maksimal
1,5 jam saja. Itu artinya setidaknya ada penghematan waktu 2 jam. Artinya juga
ada penghematan biaya. Pasti orang akan memilih jalur tersebut. Hal itulah yang
membuat orang merasa sungkan bepergian dengan pesawat udara dari Kertajati.
Selain itu, kebijakan Pemerintah
Pusat yang masih memberi pilihan. Calon penumpang dari Kota Bandung dan
sekitarnya bisa memilih. Selain lewat BIJB Kertajati, mereka bisa pergi dari
Bandara Husein Sastranegara. Karena letaknya yang tidak jauh dari pusat kegiatan
pemerintahan Provinsi Jawa Barat, calon penumpang tentu lebih memilih bandara
ini. Karena jaraknya sangat dekat, maka biaya transportasi dan waktu tempuhnya
pun menjadi lebih hemat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan operasional ini adalah
kewenangan Pemerinntah Pusat. Artinya, para pengusaha maskapai penerbangan akan
mengikuti kebijakan yang digariskan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini
Direktorat Perhubungan Udara Kemennterian Perhubungan di Jakarta. BIJB
Kertajati diharapkan menjadi bandara komersial satu-satunya di Jawa Barat.
Tentu tidak elok pula jika sebuah
bandara bertaraf internasional jalan aksesnya hanya menggunakan jalan arteri.
Ini berkaitan dengan kapasitas dan kelancaras arus lalu lintas nantinya. Itu
sebabnya, kehadiran Tol Cisumdawu -- selain Tol Cipali-- yang memiliki akses
langsung ke BIJB Kertajati sangatlah mutlak dan ditunggu masyarakat.
Selama ini ada anggapan
seolah-olah jalan Tol Cisumdawu tidak ekonomis. Padahal, andai ruas jalan tol
itu sudah selesai dan beroperasi secara penuh, masyarakat dari bagian timur
Jawa Barat bagian selatan ketika akan menuju wilayah pantura, baik Jabar maupun
Jateng, pasti akan sangat terbantu dengan kehaditan Tol Cisumdawu.
Dengan jumlah penduduk Jabar yang
hampir 50 juta jiwa masa sih masih ada pemikiran minor seperti itu. Negara
hadir untuk kesejahteraan rakyat. Kehadiran Tol Cisumdawu merupakan bukti hal
itu. Rakyat akan merasakan betapa mereka bisa mencapai tujuan dalam waktu yang
lebih cepat dan hemat.
Penyelessaian jalan Tol Cisumdawu
harus dikebut agar BIJB Kertajati beroperasi secara lebih cepat dan optimal.
Salah satu permasalahan terkait penyelesaian Tol Cisumdawu adalah pembebasan
lahan pada Tahap II, yakni Fase 4-6. Semestinya masalah klasik seperti itu
dapat segera terselesaikan sesuai target. Padahal ada slot kalau mau melakukan
akselerasi, yakni pada tahun 2020 akhir sampai 2021.
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
bisa saja dari Dana Pinjaman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban
membebaskan lahan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadi Muljono pernah menyatakan, konstruksi ruas Tol Cisumdawu akan dituntaskan
selama 12 bulan hingga November 2021. Pembebasan lahannya menjadi kewajiban
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kalau mau melakukan akselerasi,
dana pembebasan lahan tersebut semestinya bisa saja diambil dari dana pinjaman
dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 4 triliun yang merupakan
pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
Menteri PUPR berharap agar uji
coba fungsi dan laik operasi Tol Cisumdawu bisa dilakukan pada bulan Juli 2021
atau minimal dapat digunakan untuk keberangkatan jamaah haji Provinsi Jawa
Barat 2021. Ternyata tahun 2021 Indonesia tidak melakukan pemberangkatan haji.
Agar segera beroperasional, sebagian pembangunan Tol Cisumdawu dilaksanakan
dengan skema padat karya untuk menyerap tenaga kerja.
Pembebasan lahan memang selalu
menjadi masalah klasik. Demikian pula dengan lahan untuk pembangunan Tol
Cisumdawu.
Bagaimana pembangunan mau dikebut
jika pembebasan lahannya saja karut-marut? Jangan sampai semua hanya sebatas
wacana. (*).