BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Meski penegakan aturan semakin digencarkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
meminta para petugas di lapangan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan
humanis.Wali kota Bandung Oded M Danial ( foto:ist)
Para petugas juga harus
mengedukasi warga agar disiplin dan taat aturan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021
mendatang.
"Mang Oded meminta aparat
lapangan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kewilayahan agar tidak arogansi,
melainkan harus persuasif dan humanis," terang Oded, Senin (12/7- 2021).
"Caranya harus edukatif agar
warga Kota Bandung benar-benar memahami betul urgensi PPKM darurat ini,"
imbuhnya.
Selama PPKM Darurat ini, setiap
hari Pemkot Bandung menurunkan sebanyak 180 personel Satpol PP dan 300 personel
Dinas Perhubungan. Para petugas ini bertugas mendisiplinkan warga.
Oleh karenanya, Oded meminta
warga Kota Bandung untuk mentaati aturan PPKM Darurat demi menjaga kesehatan
dan keselamatan bersama.
"Warga Kota Bandung, mari
kita patuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama. Kurangi mobilitas
agar penularan Covid-19 bisa menurun," imbaunya.
Perlu diketahui, penularan
Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi. Pada Senin,12 Juli 2021 terjadi
penambahan sebanyak 197 kasus. Sebanyak 107 terkonfirmasi aktif, 299 sembuh,
dan 5 meninggal dunia.
Total keseluruhan di Kota Bandung
terdapat 28.995 kasus, dengan konfirmasi kasus aktif sebanyak 4.839 kasus,
konfirmasi sembuh sebanyak 23.411 kasus dan meninggal sebanyak 745 kasus.
(Diskominfo/red)