Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Bandung Kini PPKM Level 2, Kapasitas Kursi Penonton Bioskop Bertambah Jadi 70 Persen

Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:47 WIB Last Updated 2021-10-22T09:47:11Z

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 kota Bandung Ema Sumarna mengecek
 Bioskop di Bandung Indah Plaza terkait penambahan kapasitas kursi penonton menjadi 70 persen
 ( foto;humas)
BANDUNG,  Faktabandungraya.com,-- Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan saat ini kota Bandung berada di PPKM Level 2, untuk itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen.

Dengan adanya perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen yang semula pada PPKM Level 3 hanya diizinkan 50 persen. Untuk itu, satgas Penanganan covid-19 Kota Bandung minta kepada para pengelola Bioskop untuk benar-benar memperhatikan lay out  menseting tempat duduk bagi penonton bioskop.

"Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa ?" ucap Ema usai meninjau bioskop di Bandung Indah Plaza (BIP), Jumat, (22/10/2021).

Ema tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," ujar Ema Sumarna yang juga Sekdakot Bandung ini. 

Setidaknya, sambung Ema, pengelola sudah berusaha agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman. Namun, tetap harus diawasi berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.

"Tapi yang penting upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," jelasnya.

Masih menurut Ema, terkait pengaturan kursi yang berdekatan itu diberikan kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.

"Mudah-mudahan yang couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya," harapnya.

 Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna memberikan keterangan pers
usai meinjau kesiapan penambahan kapasitas kursi penonton Bioskop (foto:humas).

Setelah melihat pola pengaturan kursi penonton di bioskop, Ema lanjut memantau arena permainan anak. Dia ingin memastikan pengaturan ruang bermain ini aman bagi anak-anak dan memudahkan dalam melakukan pengawasan.

Ema menegaskan, kunci penting dari setiap regulasi ini yakni tetap memerhatikan kedisiplinan terkait protokol kesehatan. Serta, komitmen pihak pengelola dalam membuat Satgas Covid-19 serta sigap dalam pengawasan dan penanganan.

"Paling utama itu kesadaran, komitmen bersama untuk disiplin," tandasnya. (asp/sein).

×
Berita Terbaru Update