Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terdampak Cocid-19, Menggeliatkan Ekonomi Sektor Pariwisata

Senin, 25 Oktober 2021 | 14:54 WIB Last Updated 2021-10-25T07:58:27Z

ilustrasi Pandemi covid-19 (ilustrasi:pikobar)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pandemi Covid-19, telah memporak-porandakan seluruh sektor kehidupan, terutama sektor ekonomi dan kepariwisataan.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengendalikan dan  menekan laju kasus covid-19, namun disisi lain, pemerintah juga berupaya untuk mengendalikan sektor ekonomi agar tidak semakin terpuruk. 

Kini kasus covid-19, mulai melandai diseluruh daerah di Indonesia, termasuk juga di wilayah Jawa Barat, untuk itu, seiring dengan semakin menurunnya kasus covid-19, pemerintah memberikan kelonggaran dan telah mengizinkan daerah untuk membuka kembali beberapa objek wisata, Mall/ Supermarket, Biaoskop dan taman-taman hiburan dengan tetap memperhatikan dan disilpin protokol kesehatan. 

Untuk daerah yang masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021, daerah sudah diijinkan untuk  untuk membuka dan menambah jumlah pengunjung di setiap destinasi wisata, termasuk juga membolehkan kapasitas penonton bioskop untuk menjadi 70 persen. Dengan persyaratan semua pengunjung harus diceck suhu tubuh, scan barcode PeduliLindungi.id. 

Bahkan di beberapa objek wisata, kini cukup menggunakan aplikasi dan scan Peduli Lindungi.id tidak perlu test swab antigen atau print out vaksinasi.

Semua kebijakan pelonggaran persyaratan dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu upaya untuk mengeliatkan ekonomi terutama di sektor kapariwisataan. 

Dengan telah dibukanya beberapa objek wisata dan kegiatan kepariwisataan, pusat perdagangan maka secara bertahap sektor ekonomi secara perlahan-lahan turut mendongkrak sektor perekonomian.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, H.M. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum  berdasarkan Inmendgari No 53 tahun 2021, kabupaten / kota di Jabar ada dua yang berstatus PPKM Level 1 yaitu Kota Banjar dan Kab. Pangandaran. 

Sedangkan untuk PKKM Level 2 ada sebanyak 11 kota/kabupaten yaitu terdiri dari :  Kota Sukabumi, Kota Cirebon; Kota Bogor ; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kota Depok; Kota Cimahi; Kabupaten Karawang; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Bandung Barat; Kabupaten Sumedang.

Sementara  yang masih berada di PPKM Level 3 ada 15 daerah yaitu : Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, dan Kota Tasikmalaya.

Kemudian, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Terkait daerah yang masih berada di PPKM Level 3 dan 2, kita minta agar pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan masyarakat pada umumnya untuk terus mematuhi dan disiplin dalam protokol kesehatan.  

H.M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum (Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar
 ( foto:dok sein).
“ Ingat, pandemi belum berakhir, baru melandai untuk itu, kita sama-sama mematahui dan displin dalam protokol kesehatan”, himbau Hasbullah.

Penurunan PKKM Level 3 ke Level 2 dan dari Level 2 ke Level 1 tentunya harus kita syukurin bersama, mengingat beberapa bulan lalu beberapa kota/kabuapten di jabar masih Zona Merah, Zona Oranye, Zona Kuning. Namun, kini sudah mengalami penurunan dan bahkan sudah ada di Zone Hijau yaitu Kota Bandjar dan Kobupaten Pangandaran. 

“Semoga beberapa hari kedepan,  terus mengalami penurunan lebvel, sehingga perekonomian semakin menggeliat dan mari kita sambut kehidupan New Normal dengan berakhirnya Pandemi covid-19”, harap Hasbullah. 

Politisi PAN Jabar ini mengingatkan, meski Kota Depok dan Kota Bekasi sudah berada di PKKM Level 2, masyarakat jangan euporia dengan mengabaikan protocol kesehatan. Tetap patuhi dan disiplin Prokes karena pendemi belum usai. 

Untuk itu, saya selaku wakil rakyat dari Kota Depok dan Kota Bekasi  mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain penerapan 6M, mari kita sama-sama untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup, ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.

Untuk itu mari kita patuhi dan disiplin akan anjuran pemerintah dengan tetap patuh dan displin dalam protocol kesehatan, dan jangan lupa berdoa karena tiada kekuatan dan daya selain atas pertolongan dari Allah SWT. Semoga pandemic covid-19 cepat berakhir di bumi NKRI yang kita cintai bersama ini, tandasnya. (husein). 


×
Berita Terbaru Update