Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP (foto:istimewa). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, SH mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Desa Wisata sudah rampung tetapi masih terus disempurnakan sebelum dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar untuk disahkan menjadi Perda Wisata Jabar.
Dalam penyusunan Raperda Desa Wisata, DPRD Jabar bersama Tim Pemprov Jabar telah membuat regulasi yang harus dipenuhi oleh pihak desa yang berkeinginan desanya menjadi Desa Wisata. Diantaranya, harus memenuhi sejumlah prinsip, yakni; prinsip keadilan, nilai budaya lokal, partisipasi warga, serta pelestarian alam.
Selain itu, pemulihan ekonomi, sosial dan budaya Jawa Barat juga termaktub dalam 5 Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata.
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH ketika diminta tanggapannya terkait perkembangan pembahasan dan penyusunan Raperda Desa Wisata Jabar, Selasa (07/12/2021).
Kita ingin Raperda Desa Wisata Jabar ini setelah disahkan menjadi Perda, benar-benar dapat menjadi pegangan bagi aparatur Desa dalam menggali dan mengembangkan potensi desanya untuk dijadikan desa wisata. Untuk itu, Perda Desa Wisata ini harus menjadi prioritas.
Maka kami dari Komisi I DPRD Jabar meminta pihak Pemprov Jabar untuk memberikan perhatian dan dukungan baik dari segi manajerial, promosi, pemberdayaan sumber daya manusia dan juga kelembagaannya, ujar legislator Jabar dari Fraksi PDIP ini.
Rafael juga menambahkan, bahwa ada 5 Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata itu diantaranya Kebudayaan, Kelembagaan, Destinasi, Industri dan Pemasaran dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di masa new normal.
Untuk itu, politisi PDIP Jabar ini berharap Perda Inisiatif Desa Wisata ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Selain itu, kata dia, Perda Wisata juga dapat meningkatkan taraf ekonomi di pedesaan.
“Pengembangan potensi Desa Wisata sangat strategis bagi pemberdayaan masyarakat desa agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya. Mengingat, desa-desa di Jawa Barat sangat kaya akan potensi wisata alam, budaya, sejarah dan wisata buatan, yang dapat menjadi daya tarik wisatawan, dan nilai kearifan lokal untuk terus dikembangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rafael mengatakan, setiap desa memiliki potensi masing-masing yang dapat dikembangkan menjadi desa wisata dengan nilai kearifan local.
Hampir seluruh desa di Jabar memiliki keindahan alam , hal ini tentunya dengan sumber daya alam yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebagai potensi peluang usaha desa untuk dikembangkan dan menjadi daya tarik bagi wisatawaan.
Potensi desa yang dikembangkan menjadi desa wisata harus berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Untuk itu setiap desa wisata harus mempunyai keunikan dan produk UMKM local yang menjadi ciri khas desa setempat, sehingga menjadi kebanggaan bagi wisatawan yang berkunjung.
Produk lokal yang memiliki ciri khas tentunya menjadi daya tarik wisataan untuk membeli, sehingga tentunya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, pungkasnya. (adikarya/husein).