Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Agus Andi S bersama plt Wali kota yana Mulyana melepas ASN Pemkot Bandung Purnabakti (foto;humpro) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota
Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri acara
Undangan Pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Purnabakti di Lingkungan
Pemerintah Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).
Acara dilaksanakan di Ruang Serba
Guna Lantai 3 Balai Kota Bandung. Acara turut dihadiri juga oleh Plt. Wali Kota
Bandung, Yana Mulyana, dan peserta yang hadir dibatasi guna menerapkan Protokol
Kesehatan Covid-19.
Agus memberikan ucapan selamat
menikmati masa purnabakti kepada ASN yang memasuki masa pension dan berterima
kasih atas seluruh dedikasi kerja nyatanya saat menjadi ASN.
Agus pun memberikan pesan dan
kesannya untuk ASN yang telah melaksanakan purnabakti bahwa berkarya tidak
dipatok pada usia pensiun.
Menikmati masa pensiun bukan berarti
istirahat tetapi tergantung pada pilihannya masing-masing tetap bisa berkarya
pada bidang lainnya, bahkan dapat juga berkiprah di bidang politik.
“Bapak atau ibu yang telah pensiun
dapat kembali fokus pada hobinya, atau bahkan hanya menikamati masa pensiunnya.
Yang paling penting, konteks berkarya tidak berpatok pada usia pensiun bapak
atau ibu agar dapat mengembangkan potensinya masing-masing,” ujarnya.
(humpro/red).