Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi saat meninjau RTH yang akan dimanfaatkan menjadi TPU (foto:humpro) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi D DPRD
Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau lokasi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimohon untuk dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum
baru, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).
Peninjauan tersebut dimulai dari
Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru,
bersama Camat Cibiru dan Dinas terkait serta jajaran kewilayahan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf
mendukung adanya tempat pemakaman umum baru di Kecamatan Cibiru, sehingga tidak
perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.
"Diharapkan warga tenang dan
tidak usah khawatir," ujarnya, di tengah peninjauan.
Menurut Yusuf, Tempat Pemakaman Umum
baru merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau
sulit diakses oleh warga sekitar.
Ia mengatakan, ada beberapa wilayah
yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang
dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jadi selain pemakaman juga
penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi
masyarakat," tandasnya. (humpro/red).