Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum (foto:ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung dan mendorong pemerintah provinsi Jabar melalui Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah.
Selama
dua tahun pandemi covid19, Pemprov Jabar mengalami penurunanan pendapatan
daerah. Walaupun, sebenarnya upaya untuk
memperoleh pendapatan dearah telah dilakukan oleh seluruh Pelayanan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (P3D) seluruh Jabar.
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum mengapresiasi
kinerja seluruh kantor Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang
tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar, yang telah berupaya untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah ditengah maraknya wabah penyakit virus
Covid-19.
Komisi
III DPRD Jabar melakukan rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Jabar, dalam rapat tersebut, pihak Bapenda Jabar menyampaikan beberapa program
inovatif yang diterapkan di seluruh kantor P3D se-jabar. Diantaranya memberikan
kemudahan bagi para pembayar pajak kendaraan, dan memberikan discon/ bebas
denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
Langlah
inovatif tersebut, ternyata cukup ampuh dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Hal ini karena memberikan kemudahan dan pelayanan yang nyaman bagi para wajib
pajak memang harus dilakukan, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui
sektor pajak kendaraan.
“Memang
sudah seharusnya pemerintah melalui kantor P3D menerapkan sistem pelayanan
pembayaran pajak untuk masyarakat dipermudah. Hal tersebut harus dilakukan
terus, sehingga kesadaran masyarakat Jabar untuk taat pajak semakin meningkat”,
kata Sugianto Nangolah saat diminta tanggapannya terkait pendapatan daerah di
tahun 2022.
Sugainto menambahkan, tahun ini potensi untuk
mendapat penambahan pendapatan ini sangat besar, terutama dari sektor pajak
kendaraan bermotor. Jadi kami berharap agar pelayanan ke masyarakat juga bisa
maksimal sehingga tidak menganggu serapan pendapatan bagi Jawa Barat.
Sementara
itu, terkait cukup banyaknya jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU),
baik itu, kendaraan plat Merah, Hitam maupun Kuning, baik yang sudah berpindah
tangan, kendaraan sudah tidak terpakai/ rusak; dan rusak akibat kecelakaan serta
kendaraan yang hilang. Komisi III DPRD Jabar mendorong pihak Bapenda Jabar
untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penelusuran
terhadap kendaraan yang masuk KTMDU, ujarnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat
ini.
Ia
mengatakan, anggaran untuk melakukan penyelusuran keberadaan KTMDU sudah
dianggarkan dalam APBD Jabar 2022 yang besarannya sebesar Rp.10.000 untuk
melakukan penyelusuran kendaraan yang masuk katagori KTMDU.
Sementara
terkait masih adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan cek fisik
kendaraan, Sugianto membenarkan bahwa memang masih ditemukan di beberapa kantor
P3D, masyarakat mengeluh memakan waktu cukup lama dalam cek fisik kendaraan.
“Benar,
masih ada keluhan masyarakat yang akan membayar pajak soal waktu cek fisik,
karena lahan parkir di kantor P3D yang sempit, namun tidak semua terjadi di
kantor P3D. Bahkan di kantor P3D Samsat kota Bekasi, Kota Bandung , Kab Subang dan
beberapa daerah lainnya, pelayanan P3D sudah cukup Prima, kata Wakil Ketua
Komisi III DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota
Cimahi) ini.
Untuk
menjawab keluhan masyarakat dan untuk memudahkan bagi wajib pajak agar taat
membayar pajak, di beberapa kantor P3D/ Samsat juga ada program Samsat Keliling (Samling) dan
E-Samsat, pembayaran pajak melalui SMS blasting, billboard, spanduk dan lain
sebagaianya. Tandasnya. (adip/husein).