Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Meningkatkan PAD Tahun 2022, Komisi III Dorong Bapenda Jabar Terus Berinovasi

Minggu, 20 Maret 2022 | 19:07 WIB Last Updated 2022-03-25T05:44:08Z

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum (foto:ist)

 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jawa Barat  mendukung dan mendorong  pemerintah provinsi Jabar melalui Badan Pendapatan Daearah  (Bapenda) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah.

Selama dua tahun pandemi covid19, Pemprov Jabar mengalami penurunanan pendapatan daerah.  Walaupun, sebenarnya upaya untuk memperoleh pendapatan dearah  telah  dilakukan oleh seluruh Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) seluruh Jabar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum mengapresiasi kinerja seluruh kantor Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar, yang telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ditengah maraknya wabah penyakit virus Covid-19.

Komisi III DPRD Jabar melakukan rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, dalam rapat tersebut, pihak Bapenda Jabar menyampaikan beberapa program inovatif yang diterapkan di seluruh kantor P3D se-jabar. Diantaranya memberikan kemudahan bagi para pembayar pajak kendaraan, dan memberikan discon/ bebas denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.

Langlah inovatif tersebut, ternyata cukup ampuh dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini karena memberikan kemudahan dan pelayanan yang nyaman bagi para wajib pajak memang harus dilakukan, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.

“Memang sudah seharusnya pemerintah melalui kantor P3D menerapkan sistem pelayanan pembayaran pajak untuk masyarakat dipermudah. Hal tersebut harus dilakukan terus, sehingga kesadaran masyarakat Jabar untuk taat pajak semakin meningkat”, kata Sugianto Nangolah saat diminta tanggapannya terkait pendapatan daerah di tahun 2022.

 Sugainto menambahkan, tahun ini potensi untuk mendapat penambahan pendapatan ini sangat besar, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jadi kami berharap agar pelayanan ke masyarakat juga bisa maksimal sehingga tidak menganggu serapan pendapatan bagi Jawa Barat.

Sementara itu, terkait cukup banyaknya jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), baik itu, kendaraan plat Merah, Hitam maupun Kuning, baik yang sudah berpindah tangan, kendaraan sudah tidak terpakai/ rusak; dan rusak akibat kecelakaan serta kendaraan yang hilang. Komisi III DPRD Jabar mendorong pihak Bapenda Jabar untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang masuk KTMDU, ujarnya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk melakukan penyelusuran keberadaan KTMDU sudah dianggarkan dalam APBD Jabar 2022 yang besarannya sebesar Rp.10.000 untuk melakukan penyelusuran kendaraan yang masuk katagori KTMDU.

Sementara terkait masih adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan cek fisik kendaraan, Sugianto membenarkan bahwa memang masih ditemukan di beberapa kantor P3D, masyarakat mengeluh memakan waktu cukup lama dalam cek fisik kendaraan.

“Benar, masih ada keluhan masyarakat yang akan membayar pajak soal waktu cek fisik, karena lahan parkir di kantor P3D yang sempit, namun tidak semua terjadi di kantor P3D. Bahkan di kantor P3D Samsat kota Bekasi, Kota Bandung , Kab Subang dan beberapa daerah lainnya, pelayanan P3D sudah cukup Prima, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini.

Untuk menjawab keluhan masyarakat dan untuk memudahkan bagi wajib pajak agar taat membayar pajak, di beberapa kantor P3D/ Samsat  juga ada program Samsat Keliling (Samling) dan E-Samsat, pembayaran pajak melalui SMS  blasting, billboard, spanduk dan lain sebagaianya. Tandasnya. (adip/husein).

×
Berita Terbaru Update