Anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri, SH, MBA (foto:ist) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Provinsi Jawa Barat memiliki kemolekan dan keindahan alam yang luar biasa, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi calon wisatanya regional, nusantara maupun mancanegara untuk berlibur di Jabar.
Selain memiliki keindahan alam ,
wilayah Jabar juga memiliki potensi pariwisata yang belum tentu ada di provinsi
lain di luar Jabar. Namun, hingga kini potensi masih banyak sekali potennsi
pariwisata di di Jabar yang belum tergai untuk dikembangkan menjadi destinasi
wisata.
Untuk itu, menurut anggota Komisi II
DPRD Jawa Barat H. Syamsul Bachri SH,MBA dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam
mengembangkan dan memasarkan serta menarik investor untuk berinvestasi di sector
pariwisata di Jabar, DPRD Jabar bersama
Pemprov kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan
Jabar.
“Ya, DPRD Jabar melalui Pansus
Kepariwisataan kini tengah menggodok Raperda Kepariwisataan”, ujar Symasul
Bachri, saat dihubungi terkait hasil
rapat Kerja Komisi II DPRD Jabar dengan mitra dari Disparbud Jabar dan Para
Palaku Usaha Pariwisata, Rabu (20/04/2022).
Raparda Kepariwisataan tersebut,
tentunya bertujuan untuk memajukan kepariwisataan Jabar. Untuk itu, agar sector
pariwisata Jabar cepat menggeliat kembali dan berkembang pascapandemi, tetunya harus ada
sinergitas antara Pemerintah dan para pelaku usaha pariwisata.
Agar sinergitas dapat segera
terwujud, perlu payung hukum , maka dibuatkanlah Raperda Kepariwisataan, ujar
politisi PDIP Jabar ini.
Majuan dan mundurnya sector kepariwisaaan
di daerah bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga seluruh stakeholder
yang bergerak di sector pariwisata dan masyarakat di kawasan objek wisata.
“Jadi sebagus apapun peraturan yang disusun
dan dibuat (Perda Kepariwisataan-red), namun saat diimplentasikan di
lapangan ternyata penegagkan aturannya
lemah. Hal ini tentunya, berdampak
kepada kemajuan sector pariwisata. Padahal, aturan itu, kita susun dan buat untuk
memajukan sector pariwisata”, ujar Anggota Komisi II ini.
Sebagi payung hukum, tentunya semua harus
patuh dan taat teradap peraturan (Perda), kita
juga minta kepada pihak Disparbud Jabar dan Pelaku Usaha pariwisata,
untuk untuk melakukan pembinaan sumber daya manusia.
Dikatakan Syamsul, peningkatan
kualitas SDM Pariwisata tentunya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dalam melaksanakan Perda. Untuk itu,
dalam penyusunan Perda Kepariwisataan Jabar, kita dari Komisi II DPRD yang
salah satu bidang garapannya tentang kepariwiataan, hasil raker ini akan kita
sampaikan kepada Pansus sebagai bahan masukan.
Lebih lanjut Politisi PDIP Jabar
dari Dapil Jabar 12 (Kab/kota Cirebon- Kab Indramayu) ini mengatakan, hingga
saat ini Jawa Barat belum memiliki sebuah ikon khas dan cenderung mewakili
wilayah Jabar. Hal ini karena masyarakat masih belumbisa mengindikasikan ciri
khas dari Jabar itu apa.
“ Brandingnya yang belum kita
dapatkan dari Jawa Barrat atau symbol apa yang akan didapatkan wisatawan dari
Jabar”, ujarnya. (Adip/sein).