Sekretaris DPW PAN Jabar H.Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar (foto:ist). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekretaris DPW PAN Jabar H. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum yang juga Ketua Fraksi PAN DPRDJabar sangat prihatin atas pelaporan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terhadap Sekjan PAN Eddy Soeparno atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sangat prihatin, masak soal berbeda
padangan dalam demokrasi main lapor ke polisi seperti halnya sekarang yang
dialami Sekjen PAN karena cuitannya dilaporkanke polisi oleh Ade Armando melalui kuasa hukumnya. Padahal setelah saya cermati tidak ada
unsur pecemaran nama nama baik dan fitnah yang ditulis oleh Sekjen PAN”. Ujar Hasbullah
saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/04/2022).
Dalam cuitan pak Sekjen PAN, bahwa dirinya mengutuk
keres atas pengeroyokan sejumlah orang terhadap Ade Armando pada saat aksi demo
11 April lalu, dan meminta para pengeroyok agar ditindak tegas. Dan juga
mempertanyakan kabar kelanjutan dugaan kasus penistaan agama oleh Ade Armando
yang telah dilaporkan ke Polisi beberapa tahun lalu.
Menurut saya, cuitan pak Sekjen PAN dalam
narasinya mempertanyakan kasus dugaan penistaan Agama terhadap Ade Armando
tersebut, mengingatkan kepada aparat kepolisian. Karena, hingga kini, belum ada
kejelasan dari aparat kepolisian.
Kita sebagai warga negara tentunya, ingin
tahu dong, gimana sih kelanjutan statusnya, Apakah di SP3 kan atau dihentikan. Atau tidak
terbukti, atau bagaimana ?... Itu narasi
yang ditulis Sekjen dalam cuitannya , ujar Bang Has sapaan Hasullah Rahmat.
Namun, sangat disayangkan narasi menanyakan
status laporan kepolisian terhadap Ade
Armando ini, membuat pihak Ade Armando melalui kuasa hukumnya, tidak
menerima, sehingga mengancam kalau tidak minta maaf dan menghapus cuitannya,
dalam waktu 3 X 24 jam akan dilaporkan ke polisi.
Padahal berdasarkan hasil kajian dan
telaahan kami, narasi pak Sekjen tidak ada sama sekali berniat untuk melakukan
pencemaran nama baik Ade Armando, justru mengingatkan aparat kepolisian, agar
apa yang telah dilaporkan terhadap Ade Armando harus dibuka kepublik. Apakah
sudah di SP3-kan atau dihentikan atau bagaimana, ujar Bang Has.
Lebih lanjut, Bang Has juga mengatakan,
bahwa dirinya dan rekan kader PAN hari ini sudah mendengar bahwa Ade Armando
melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan Sekjen PAN ke Polda Metro Jaya.
Untuk itu, saya selaku Sekretaris Wilayah tetap
bersikap terhadap keputusan Partai, karena Sekjen itu merepersentasi sebagai
simbol Partai. Jadi kita merespon ini secara institusi. Dan tentu, saya
bersama-sama kader PAN Jabar akan mencermati hal ini kedepan.
Namun, sekali lagi yang menjadi
keprihatinan saya, kalau semua punya link terhadap aparat hukum dan main lapor
seperti ini, maka proses demokratisasi kita akan pincang.
Seharusnya, kalau ada stetmen yang kurang
sependapat, kan kita bisa dialog. Itu namanya demokrasi. Nah ini tidak, malah
mengancam kalau 3 x 24 tidak minta maaf dan menghapus cuitan akan dilaporkan ke
polisi.
“Ancaman 3 x 24 jam tersbut, merupakan
cara-cara yang kurang terpuji, inilah yang menjadi keprihatinan kita”, ujar
Bang Has.
Lebih lanjut Bang Has menyampaikan bahwa
dirinya merasa terusik juga, dikit-dikit main lapor polisi, hal ini tentunya tidak mengasah argumentatif rasionalitas kita terhadap orang lain, dengan
bentuk ancaman, Ini kan tidak sehat dalam alam demokrasi
“ Kan kalau memang tidak sependapat bisa
dibantah donk, kan ada cover both side
dalam pemberitaan (perbedaan sudut pandang). Jadi disinilah kita perlu
memberikan penyadaran kolektif, kalau tidak akan berdampak terhadap ke engganan orang dalam
berkontribusi. Artinya, apa yang disampaikan
Sekjen PAN untuk mengingatkan aparat kepolisian”. Tandasnya. (adip/husein).