Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenaker Respons Aduan Buruh KPBI, Kemnaker Segera Turun ke Lapangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 22:43 WIB Last Updated 2026-06-05T15:45:59Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor saat menerima audensi KPBI



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan laporan pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak buruh, hingga penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).


Dalam audiensi tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Mulai dari dugaan pelanggaran prosedur PHK, PHK di kawasan industri, dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting), hingga perlunya penguatan penerapan K3 di lingkungan industri.


Menanggapi berbagai laporan tersebut, Afriansyah menegaskan Kemnaker akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh aduan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.


Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan guna memperoleh informasi yang lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait sekaligus memastikan kondisi di lapangan.


Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)


Selain persoalan PHK, pertemuan tersebut juga membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada DPR RI yang saat ini tengah menginisiasi revisi regulasi tersebut.


Kemnaker, lanjutnya, juga terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri serta berbagai pihak terkait dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.


“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update