Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK demi Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik

Jumat, 05 Juni 2026 | 11:32 WIB Last Updated 2026-06-05T04:32:35Z
Klik
Anggota DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA — DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Anggota DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemprov Jabar untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, ia menegaskan berbagai catatan dan rekomendasi dari BPK tetap harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 “Capaian WTP tentu patut diapresiasi. Tetapi seluruh rekomendasi BPK RI periode 2005-2025 juga harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur bersama seluruh OPD terkait,” kata Zulkifly di Bandung, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data BPK RI, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Jabar selama periode 2005-2025 tercatat sebanyak 2.766 rekomendasi. Namun, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 1.931 atau sekitar 69,81 persen.

Menurut Zulkifly, salah satu persoalan yang masih menjadi catatan berulang dari BPK adalah penatausahaan aset daerah yang belum memadai. Ia menyebut persoalan aset hampir terjadi di banyak daerah dan membutuhkan perhatian serius serta penanganan berkelanjutan.

“Hingga kini masih banyak aset daerah yang belum terdata dan terkelola dengan baik. Bahkan ada aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD. Ini yang selalu menjadi catatan BPK,” ujarnya.

Politisi senior Partai Demokrat itu juga menyoroti catatan BPK terkait penggunaan belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal serta belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Bagian-bagian yang belum sesuai ketentuan tentu akan menjadi perhatian dan evaluasi bersama DPRD,” tegas anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar XI (Subang, Majalengka, Sumedang) tersebut.

 Selain itu, DPRD Jabar juga mengingatkan agar keterlambatan pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sempat terjadi tidak kembali terulang pada tahun anggaran 2026.

Zulkifly menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari fungsi pengawasan DPRD Jabar serta kerja seluruh aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menilai keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pencapaian administratif semata. Menurutnya, kualitas pembangunan dan kepuasan publik harus menjadi orientasi utama pengelolaan APBD.

“Kita tidak hanya puas pada opini WTP, tetapi juga harus memastikan masyarakat merasakan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Setiap rupiah APBD harus benar-benar mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (Adip/sein)

×
Berita Terbaru Update