Ketua Pansus II LKPJ Gubernur 2021 M Jaenudin dari Fraksi PDIP (foto:humas). |
BANDUNGBARAT,
Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat
gelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur
Tahun Anggaran 2021 bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Jaenudin mengungkapkan, pada kesempatan ini pihaknya mendengarkan masukan-masukan dari komisi. Adapun masukan tersebut merupakan hasil rapat kerja komisi dengan para mitra kerja.
"Dari hasil rapat kerja ini
Pansus II akan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh
Komisi. Selanjutnya rekomendasi
masing-masing Komisi akan ditindaklanjuti oleh Pansus II dengan meninjau
lapangan," ujar Jaenudin usai memimpin rapat kerja di Kabupaten Bandung
Barat, Selasa, (5/4/2022).
Jaenudin menyebut, bahwa dalam
proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Gubernur
dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga akan terdapat program
yang sukses, berproses, hingga program yang tidak mencapai target.
Dari situ, Pansus II akan merumuskan,
mana saja yang masuk kategori bagus, mana yang tidak mencapai target untuk
dijadikan bahan evaluasi agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya. Pimpinan Pansus II DPRD Jabar (LKPJ Gubernur 2021), (foto:humas).
"Disinilah kita akan rumuskan
mana yang bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi
agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Adapun dalam pembahasan LKPJ,
Jaenudin mengungkapkan Pansus II melibatkan pakar yang berasal dari perguruan
tinggi di Jawa Barat.
Pansus II (LKPJ Gubernur 2021)
diberikan waktu kerja selama 30 hari, untuk
mengkaji dan merumuskan, apa yang ditemukan dan harus ditindaklanjuti oleh
Gubernur untuk diidak lakukan perbaikan.
Sehingga pada LKPJ berikutnya dapat lebih baik lagi dalam menjalankan program
kerja yang telah digariskan dalam RPJMD Gubernur, tandasnya. (hms/sein).