Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Relasi Wali Kota-Wakil Wali Kota: Jangan Jadi Panggung Personal

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:47 WIB Last Updated 2026-08-10T16:47:26Z
Klik
Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Relasi Wali Kota-Wakil Wali Kota: Jangan Jadi Panggung Personal

 
 
BANDUNG, FAKTABANDUANGRAYA,--- Forum Nya’ah ka Bandung menilai polemik mengenai peran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tidak semestinya berkembang menjadi tarik-menarik kepentingan personal. Pembagian tugas keduanya dinilai sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bandung Poék” di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Senin (10/8/2026). Forum menegaskan, tugas Wakil Wali Kota merupakan mandat undang-undang, bukan ruang tafsir berdasarkan kedekatan personal maupun dinamika politik.

Forum merujuk Pasal 66 UU 23/2014 yang mengatur tugas Wakil Kepala Daerah, mulai dari membantu kepala daerah memimpin urusan pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, menindaklanjuti hasil pengawasan, hingga memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Wakil kepala daerah juga memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah. Karena itu, posisi wakil bukan sekadar “ban serep” yang baru bekerja ketika kepala daerah berhalangan.

Di sisi lain, forum mengingatkan tidak boleh ada dualisme kepemimpinan. Kepala daerah tetap memegang kewenangan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan wakil bertanggung jawab kepada kepala daerah. Tugas tambahan bagi wakil juga harus diberikan melalui keputusan kepala daerah.

Forum menilai kejelasan tersebut penting untuk mencegah kebingungan di tingkat birokrasi. Sorotan publik mengenai kesan adu peran antara Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung dinilai berisiko mengganggu koordinasi apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan.

“Yang dibutuhkan bukan penafsiran baru, melainkan kepatuhan pada rumusan yang sudah ada,” menjadi salah satu penekanan dalam forum tersebut.

Bandung Menghadapi Banyak Tekanan

Persoalan relasi kepemimpinan dinilai semakin penting karena Kota Bandung tengah menghadapi sejumlah persoalan serius.

R. Wempy Samkarya menyebut sedikitnya tiga masalah utama, yakni tekanan fiskal dengan defisit sekitar Rp300 miliar akibat berkurangnya transfer pusat sekitar Rp600 miliar, persoalan sampah di tengah ancaman penutupan TPA Sarimukti, serta dinamika koordinasi internal Pemkot Bandung.

Sementara itu, Priston Sagala menyoroti persoalan sosial yang turut membebani Bandung, mulai dari kesehatan mental, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga berbagai penyakit sosial lainnya.

Pakar kebijakan publik Yogi Suprayogi menilai penyelesaian persoalan Bandung tidak bisa dibebankan kepada pemerintah kota seorang diri. Sebagai bagian dari kawasan Cekungan Bandung, sejumlah persoalan membutuhkan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Forum juga mendorong Wali Kota Muhammad Farhan membuka ruang dialog lebih luas dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil agar berbagai persoalan kota dapat dibahas secara terbuka.

Empat Rekomendasi Forum Nya’ah ka Bandung ,yakni:

1.      Pemkot Bandung segera menetapkan pembagian tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara tertulis melalui keputusan kepala daerah dan mempublikasikannya.

2.      Perbedaan pandangan pimpinan daerah diselesaikan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan melalui media sosial.

3.      Pemprov Jabar dan pemerintah pusat mengambil peran nyata dalam menangani persoalan Cekungan Bandung, terutama sampah dan tekanan fiskal.

4.      Pemkot Bandung membuka dialog berkala dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil.

Forum Nya’ah ka Bandung menilai kejelasan kewenangan, komunikasi internal, dan kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar energi pemerintah tidak habis pada polemik, sementara persoalan masyarakat terus menunggu penyelesaian.

Diskusi “Bandung Poék” rencananya digelar secara berkala setiap dua pekan sebagai ruang menyampaikan kritik, gagasan, dan rekomendasi untuk Kota Bandung. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update