Sekdakot Bandung Ema Sumarna (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. Hal itu agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Apalagi saat ini Kota Bandung telah
berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun diterapkan.
Menurut Sekretaris Daerah Kota
Bandung Ema Sumarna, kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin melandai. Oleh karenanya, Ema berharap tren positif ini
di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran
kasus lagi di kemudian hari.
"Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran virus Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi," katanya, Rabu 6 April 2022.Di kesempatan terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan larut dalam euforia landainya pandemi Covid-19.
Berada di PPKM Level 2 Sekdakot Bandung Ema Sumarna, minta warga jangan terbuai Euforia (foto:humas). |
"Kendati sekarang PPKM sudah
turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari
potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi
peningkatan kasus Covid-19," pesannya.
Rasdian juga memastikan pihak Satpol
PP akan terus menjaga keamanan, khususnya di wilayah Alun-alun Bandung.
Sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai titik.
Katanya, masyarakat tak perlu
khawatir dan bisa melapor jika ada indikasi ketidaknyamanan atau tindakan dari
pihak-pihak yang meresahkan.
Untuk diketahui, pos Satpol PP di
kawasan Alun-alun Bandung terletak di Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya)
dan juga di Pos samping Gedung Indera. (ray/red).