Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus III Kunjungi PT. Kahatex, Abdul Hadi : Ternyata 100 % Sudah Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juni 2022 | 23:25 WIB Last Updated 2022-06-19T16:31:40Z
Klik

Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar saat kenker ke PT.Kahatex di Kabupaten Bandung (foto:humas).
 
 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat yang sedang menggarab Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melakuka kunjungan kerja ke perusahaan PT. Kahatex di Kabupaten Bandung.

Kedatangan Pansus III ke Kahatex untuk mencari masukan dan informasi  terkait, apakah manajemn PT. Kahatex yang merupakan pabarik textile terbesar dengan ribuan pegawainya sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan .

Selain itu, mencari masukan, Pansus juga melakukan sosialisasi tentang pentinga menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan. Dalam keamanan dan kenyamanan selama bekerja, serta memperoleh kesejahteraan.  Untuk itu program BPJS Ketenegaan harus sampai kepada masyarakat.

Hal ini dikatakan, anggota Pansus III DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya saat bertemu dengan manajemen PT. Kahatex, pada Senin (13/6/2022).

Selain itu sosialisasi tentang manfaat yang diperoleh dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapatkan juga harus sampai kepada masyarakat.

Abdul Hadi yang akrab di sapa Gus Ahad, sempat kagumdan kaget, ternyata, Manajemen PT.Kahatex sudah mengikut sertakan seluruh pegawainyai ( 100%) telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“ Pansus III DPRD Jabar mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh pigak Kahatex yang telah 100% pegawainya diikutkan dalam program BPJS Keteagakerjaan”, ujarnya.

Gus Ahd juga mengharapkan, seluruh perusahaan atau pemberi kerja yang ada di provinsi Jawa Barat juga melakukan hal serupa seperti yang telah dilakukan oleh PT.Kahatex.

Namun, Gus Ahad juga mengakui bahwa masih cukup banyak perusahaan atau pemberi kerja yaag belum menyertakan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar ini, kita inginkan agar semua pekerja/ pegawai dimanapun bekarja diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, harapnya. (dbs/sein).

×
Berita Terbaru Update