Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022

Senin, 19 September 2022 | 23:53 WIB Last Updated 2022-09-19T16:53:35Z
Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Jabar 2022


  
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

Rapat Paripurna tersebut  dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar  Brigjen TNI (Purn)H. Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua  Dr.Hj.  Ineu Purwadewi Sundari dan H.Ade Ginanjar, S.Sos, serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Gubernur  Jabar Ridwan Kamil dalam nota pengantar  Perubahan APBD Jabar tahun 2022 menyampaikan bahwa   Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

Dikatakan, Kang Emil—sapaan—Ridwan Kamil,  bahwa  pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen.  Sehingga belanja daerah  pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79  persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- dalam kesempatan itu kemudian menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.

"Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," sebut Gubernur.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Perubahan ABPD 2022




Pun dengan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang mengalami kenaikan dari Rp757,54 miliar menjadi Rp782,84 miliar.

"Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," jelas Kang Emil.

Ia berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini.

"Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku, namun tentunya harus dibahas terlebih dahulu Komisi-komisi dan semua fraksi di DPRD Jabar akan menyampaikan pandangan umumnya. (dbs/sein).

×
Berita Terbaru Update