![]() |
Pansus III DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum. |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait
Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina
Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022).
Rapat kerja kali ini dipimpin
langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut
hadir secara langsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.
Pada rapat lanjutan kali ini,
pembahasan terkait penerapan makam tumpang yang disebabkan semakin terbatasnya
lahan pemakaman di Kota Bandung, namun, dirasa menjadi solusi dalam persoalan
tersebut.
Agus Salim menyampaikan bahwa
penerapan makam tumpang ini harus diterapkan melalui syarat dan prosedur yang
jelas.
"Sistem makam tumpang ini
mungkin akan menjadi solusi dari terbatasnya lahan pemakaman saat ini, namun
kita harus juga berpedoman pada syarat-syarat dan prosedur yang tepat juga.
Jangan sampai ini menambah polemik baru bagi pemerintah mengingat makam-makam
lama tersebut masih punya ahli waris masing-masing" kata Agus.
Senada dengan Agus, Drs. Riana
sebagai anggota Pansus 3 juga meminta agar seluruh makam-makam yang telah
berumur lama harus didata kembali ahli warisnya masing-masing.
"Penerapan sistem ini tentu
harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu kepada ahli waris makam-makam
tersebut, terlebih mereka yang masih membayar retribusi untuk itu. Sehingga
saya harap setiap UPT harus mendata kembali para ahli warisnya agar memudahkan
komunikasi antara dinas dan ahli waris yang makamnya nanti akan
ditumpang," kata Riana.
Iman Lestariono, S.Si., dan Andri
Rusmana, S.Pd.I., juga berpendapat bahwa berkaitan dengan pemakaman tumpang ini
dirasa perlu mendapatkan masukan yang tepat dari beberapa pihak seperti pemuka
agama sebelum Raperda ini disahkan.
"Saya rasa hal ini harus dikaji
lebih dalam bagaimana pandangan secara agama dan adat, masukan-masukan mereka
akan lebih riil dan relate mengingat masyarakat masih memegang nilai dan norma
dari dua unsur ini, agama dan adat. Sebaiknya kita laksanakan focus grup
discussion dengan stakeholder terkait, pemuka agama dan pemuka adat di Kota
Bandung," kata Iman. (Tofan/red).