Bank bjb dengan RSUD Al-Ihsan menandatangani MoU Pelayanan Perbankan hingga Dana Pensiun |
Kerja sama tersebut dilaksanakan
dalam rangka pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb bagi para pegawai RSUD
Al-Ihsan.
Selain itu, kerja sama yang sudah
terjalin sejak 2010 juga mencakup fasilitas pembayaran gaji (payroll) melalui
produk tabungan bjb Tandamata di RSUD Al-Ihsan, pengelolaan pembayaran jasa
pelayanan rumah sakit melalui rekening giro RSUD, serta pemberian fasilitas
kredit konsumer untuk para pegawai RSUD Al-Ihsan melalui produk Kredit Guna
Bhakti.
Kerja sama antara kedua belah
pihak ditandai dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada
Senin 10 Oktober 2022 di Ruang Rapat Direksi RSUD Al-Ihsan Jl. Kiastramanggala,
Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung.
Perjanjian Kerjasama/ MoU
ditandatangani oleh Direktur Utama RSUD Al-Ihsan Jawa Barat dr. Dewi Basmala
MARS, Pemimpin Unit DPLK bank bjb
Herfinia, CEO Regional 1 bank bjb
Andy Rachman, dan Pemimpin Cabang Soreang bank
bjb Bambang Kendra Senjaya.
Secara terpisah, Pemimpin Divisi
Corporate Secretary bank bjb Widi
Hartoto mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah kolaborasi yang dapat
menghadirkan manfaat bagi kedua belah pihak. Diharapkan, kerja sama serupa juga
dapat terus terjalin di masa yang akan datang.
“Kerja sama ini merupakan salah
satu bentuk kolaborasi yang dilakukan antara bank bjb dengan RSUD Al Ihsan sebagai mitra strategis Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat
bagi kedua belah pihak sekaligus membuka gerbang kerja sama lainnya di waktu
yang akan datang,” ungkap Widi.
Adapun program DPLK bank bjb merupakan program dana
tabungan pensiun yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan dengan usia
minimal 18 tahun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan finansial
nasabah ketika memasuki usia senja. Iurannya sangat fleksibel, bisa dimulai
dari Rp50.000.
Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Pegawai RSUD
Al Ihsan di masa purna tugasnya. Selain itu, DPLK bank bjb juga dapat menerima pengalihan dana dari Penyelenggara
Dana Pensiun lain.
"bank bjb mengajak
nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa pensiun, serta tetap produktif
dan berkarya di masa pensiun,” ungkap Widi.(*/red).