![]() |
| Pemkot Bandung gelar presscon terkait Pencuria Traffic Light di Mapolres Bandung |
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Bandung menargetkan seluruh titik terdampak dapat kembali normal dalam waktu
satu hingga dua pekan.
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian
Setiadi mengatakan, perbaikan tidak hanya menyangkut perangkat lampu, tetapi
juga pemulihan konektivitas APILL dengan sistem Area Traffic Control System
(ATCS).
“Kita pastikan dalam waktu satu
sampai dua minggu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan
bisa normal kembali,” ujar Rasdian saat konferensi pers di Polrestabes Bandung,
Jumat (2/10/2026).
Sejumlah titik yang terdampak antara
lain kawasan PT Inti 1, Patung Ikan, Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang,
Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.
Untuk mencegah pencurian berulang,
Dishub akan memperkuat pengawasan bersama instansi terkait. Saat ini, dari 157
simpang ber-APILL, baru 67 simpang yang telah terkoneksi dengan CCTV, pengeras
suara, dan ATCS.
Sementara itu, Kasat Reskrim
Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan pencurian di sejumlah lokasi diduga
dilakukan oleh pelaku berbeda. Polisi masih memburu kemungkinan adanya pelaku
lain.
“Memang beberapa TKP di Kota
Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami
cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” ujarnya.
Pemkot Bandung gelar presscon terkait Pencurian Kabel Traffic Light
Dari pemeriksaan sementara, pelaku
yang telah diamankan mengaku mencuri kabel karena motif ekonomi. Kabel dipotong
untuk mengambil bagian yang mengandung tembaga.
Atas kasus tersebut, pelaku
sementara dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan
penyidikan, sementara Dishub mempercepat pemulihan APILL agar pengaturan lalu
lintas kembali normal dan keselamatan warga tetap terjaga. (kyy/red).
