Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cari Masukan, Pansus VI Raperda RPPLH Kunjungi DLH Kabupaten Purwakarta

Kamis, 17 November 2022 | 20:42 WIB Last Updated 2022-11-17T13:42:20Z

Wakil KEtua Pansus VI DPRD Jabar Deden Galih


 
 
PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,--  Pansus VI DPRD Jabar  tengah menggodok Rapaerda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)  Provinsi Jawa Barat, terus mencari masukan dan reperensi dari berbagai daerah di Jabar, termasuk juga mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kab Purwakarta.


Kujungan keberbagai Kabupaten/kota di Jabar sangat penting, karena Pansus VI menginginkan agar Raperda RPPLH setelah disahkan menjadi Perda yang monumental untuk menjaga Lingkungan Hidup agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi.

Sebagai Payung hukum, Raperda ini nanti harus dipatuhi serta dijalankan oleh Pemerintah Perovisi Jabar dan Kabupaten/kota se Jabar.  

Dalam mencari masukan, Pimpinan dan Anggota Pansus VI Raperda RPPLH Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. (Kamis, 17/11/2022).

Rombongan PAnsus VI yang dipimpin Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar Deden Galih mengatakan, RPPLH ini bisa disebutkan sebagai RPJMD-nya Lingkungan Hidup.

Pimpinan dan anggota Pansus VI foto bersama dengan pejabat DLH Kab Purwakarta


Untuuk itu, kata  Deden Galih, tujuan kita dapatang ke wilayah Kab Purwakarta ini, kita ingin meninjau lebih lanjut krakteristik dari Purwakarta karena memang masing-masing daerah sangat berbeda krakteristik lingkungannya serta berbeda kondisinya, untuk itu Pansus VI ingin menyerap aspirasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.


Selain itu Anggota Pansus VI , Yunandar Eka Perwira, mengapresiasi pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat Desa di Kabupaten Purwakarta, karena pengelolaan sampah bisa menunjang ekonomi setiap Desa, oleh sebab itu harus dikawal dengan baik oleh Pemerintah setempat.

Di Kab Purwakarta tersebut, ternyata sudah ada sekitar 19 Desa yang sudah mengelola sampah mandiri. Selain itu Yunandar juga mengatakan RPPLH harus tersinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jawa Barat. (dbs/sein).

×
Berita Terbaru Update