Anggota Pansus VI DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra |
Kunjungan keberbagai daerah
(Kabupaten/kota) di Jabar, menurut Mang Agam—sapaan—Mirza
Agam Gumay, masukan dari berbagai daerah itu sangat penting karena beberapa
proyek strategi nasional berada di dalam wilayah kabupaten/kota di Jabar, salah
satunya di Kabupaten Sumedang.
Di kabupaten Sumedang ini, ada
beberapa proyek Strategi Nasional, seperi contohnya, Waduk Jatigede, Tol
Cisumdawu. Selai itu, Raperda RPPLH ini nantinya akan menjadi acuan bagi
Kabupaten-kota di Provinsi Jabar.
Untuk itu, dalam penyusunan Raperda
RPPLH Jabar, Pansus VI perlu mendengarkan dan mencari masukan dari kabupaten
Sumedang. Hal ini penting untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa
Barat terkait RPPLH, kata Mang Agam saat dihubungi melalui telp selulernya,
Kamis (17/11/2022).
Dikatakan, Kabupaten Sumedang
merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten contohnya
diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.
Mang Agam juga mengtakan, bahwa kujungan
ke berbagai Kabupaten/kota di Jabar sangat penting, karena Pansus VI
menginginkan agar Raperda RPPLH setelah disahkan menjadi Perda yang monumental
untuk menjaga Lingkungan Hidup agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah
lagi.
Sebagai Payung hukum, Raperda ini nanti harus dipatuhi serta dijalankan oleh Pemerintah Perovisi Jabar dan Kabupaten/kota se Jabar.
Lebih lanjut Mang Agam mengatakan,
hari ini Pansus VI juga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Purwakarta.Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar foto bersama dengan pejabat DLHK Kab.Sumedang
Tujuan Pansus VI ke Kab Purwakarta, ingin
meninjau lebih lanjut krakteristik dari Purwakarta karena memang masing-masing
daerah sangat berbeda krakteristik lingkungannya serta berbeda kondisinya,
untuk itu Pansus VI ingin menyerap aspirasi dari Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Purwakarta.
Pansus VI mengapresiasi pengelolaan
sampah mandiri oleh masyarakat Desa di Kabupaten Purwakarta, karena pengelolaan
sampah bisa menunjang ekonomi setiap Desa, oleh sebab itu harus dikawal dengan
baik oleh Pemerintah setempat.
Di Kab Purwakarta tersebut, ternyata
sudah ada sekitar 19 Desa yang sudah mengelola sampah mandiri, tandasnya. (adip/husein).