Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Deny Zaelani : Penataan Reklame di Kota Bandung Carut Marut, JPO Alih Fungsi jadi JPR

Kamis, 03 November 2022 | 19:50 WIB Last Updated 2022-11-03T12:50:43Z
Klik

inilah JPO di jalan Ir.H. Djuanda (Dago) yang beralih jadi JPR yg dapat membahayakan pengendara


 
 BANDUNG, Faktabandungaraya.com, -- Masa jabatan Wali Kota  Bandung Yana Mulyana  sekitar setahunan lagi. Namun menjelang masa akhir jabatan, masih cukup banyak menyisahkan permasalahan, mulai dari Sampah, Banjir hingga persoalan penataan dan penertiban reklame baik yang tidak berijin maupun yang masa ijinnya sudah tidak berlaku lagi.


Terkait  masalah reklame,  Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Deny Zaelani menilai penataan reklame di Kota Bandung carut marut dan terkesan tanpa melalui kajian terlebih dahulu terkait penempatan  titik reklame.

Bahkan, telah terjadi alih  fungsi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menjadi Jembatan Penyangga Reklame (JPR). Hal ini dapat ditemukan  di Jalan Ir.H.Djuanda atau jalan Dago didekat SMAN 1 Bandung.

 Berdasarkan informasi JPO di Jalan Dago yang beralih jadi JPR  itu batal/ urung dibongkar karena sang pengusaha telah koordinasi dengan salahsatu petinggi Kota Bandung. Padahal ijinnya disinyalir sudah tidak berlaku alias bodong.

Lebih lanjut Deny mengatakan,  Kota Bandung sekarang telah menjadi Kota Metropolitan dan ke depan akan menjadi Kota Megapolitan. Sehingga penataan ruang harus betul-betul diperhatikan dan perlu pengkajian lebih seksama, termasuk penempatan titik reklame,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022). Maka penempatan reklame harus benar benar dikaji ulang.

Keberadaan JPO itu untuk masyarakat yang akan menyeberang jalan, agar aman dari kecelakaan. Namun kini keberadaan JPO malah aih fungsi menjadi JPR (jembatan penyangga reklame) ini kan aneh, ujarnya.

Jadi menurut  Deni, persoalan JPO saat ini harus lebih melihat fungsi dan manfaatnya serta dilihat dari segi estetikanya.

inilah JPO di jalan Ir.H. Djuanda (Dago) yang beralih jadi JPR



“Yang terjadi saat ini JPO nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Malahan kalau saya lihat sudah beralih fungsi menjadi penyangga reklame alias kepentingan bisnis para pengusaha. Misalnya  JPO di Jalan Ir H. Juanda, coba perhatikan ada ga orang yang memanfaatkan JPO tersebut,”terangnya.

“Jadi intinya penempatan reklame ini harus berdasarkan analisa atau kajian jangan terkesan asal-asalan. Apalagi kalau memang surat ijinya sudah tidak berlaku lagi, Pemerintah Kota Bandung harus tegas menyikapinya,” imbuhnya.

Dikatakanya Kota Bandung itu tidak butuh pemimpin yang pinter, namun membutuhkan pemimpin yang mempunyai rasa memiliki. “Sehingga ketika melakukan aksinya akan secara sungguh-sungguh teruatama dalam penataan ruang. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(**).

×
Berita Terbaru Update