Pansus 6 DPRD Kota Bandung rapat lanjutan bahas Raperda Propemperda (foto:Humpro). |
BANDUNG, -- Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja lanjutan bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Pemkot Bandung, membahas tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bandung.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus
6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh para anggota
Bapemperda, yakni Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I.,
M.Sos.; N. Wina Sariningsih, S.E.; Ir. H. Agus Gunawan; dan Hj. Nenden
Sukaesih, S.E.
Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy
Himawan menjelaskan, agenda rapat hari ini merupakan pembahasan lanjutan dari
sebelumnya.
Dalam kesimpulan dari rapat ini, telah
disepakati bahwa beberapa pasal yang masih membutuhkan tinjauan lebih lanjut
akan dilakukan setelah konsultasi ke Kemendagri dalam waktu dekat.
"Hari ini kesimpulan Rapat Pansus
6, kami sudah membahas pasal demi pasal, namun masih ada beberapa pasal yang
akan kami tindaklanjuti dengan melakukan konsultasikan ke Kemendagri,"
ujarnya.
Hasil dari konsultasi tersebut, ia
melanjutkan, akan menjadi acuan untuk memperbaiki dari beberapa hal yang perlu
disempurnakan.
"Insyaallah hari Senin, kami akan
konsultasi ke Kemendagri. Dan hasil dari konsultasi itu akan menjadi acuan
untuk menyempurnakan pasal-pasal yang sebelumnya masih menjadi
perdebatan," ucapnya. (Permana/red).