Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Perubahan Kode Etik , Ketua BK DPRD Jabar Herry Dermawan : Usulkan Bentuk Pansus

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:37 WIB Last Updated 2023-07-18T02:37:50Z
Klik
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Ir.H. Herry Dermawan dari Frkasi PAN (foto:PAN).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat Ir.H. Herry Dermawan mengatakan rencana peruhanan  Kode Etik  DPRD Jawa Barat  Nomor 1 tahun 2017 perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Usulan Ketua BK DRPD Jabar Herry Dermawan ini disampaikannya dalam rapat kerja BK DPRD Jabar  yang dipimpin oleh Koordinator Pembahasan H. Oleh Soleh yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar didampingi Wakil Ketua BK H.Mirza Agam Gumay bersama anggota BK DPRD Jabar, bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar, Senin (17/7/2023).

Menurut Herry Dermawan, perubahan Kode Etik DPRD Jabar Nomor 1 tahun 2017, untuk lebih menambah produktifitas kerja wakil rakyat dengan hasil yang lebih paripurna dalam memperjuangkan dan melayani masyarakat bersama eksekutif.

Bahkan, saat kita melakukan study komparasi maupun saat menerima tamu dari DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota , ternyata BK DPRD Provinsi lainnya juga berencana malakukan perubahan Kode Etik.

Namun, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut rencana perubahan Kode Etik tentunya harus dibentuk Pansus, nanti hasil kajian dan pembahasan Pansus Perubahan Kode Etik akan dibawa ke siding Paripurna, untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi Kode Etik DPRD Jabar, ujar Politisi senior PAN Jabar ini.

Dalam rapat kerja tersebut , Koordinator pembahasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh mengapresiasi kinerja BK DPRD Jawa Barat yang dinilai produktif. Pihaknya berharap pembahasan perubahan kode etik bisa sesuai jadwal.

“ Hasil rapat kerja BK DPRD Jabar ini, kiranya dapat ditidak lanjuti segera dengan pembentukan Pansus, sehingga pembahasan perubahan kode etik dapat selesai sesuai dengan jadwal”, harap Oleh Soleh. (AdiP/sein).

 

 

×
Berita Terbaru Update