Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, |
Rapat tersebut dilaksanakan bersama Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bag. Hukum dan Tim Naskah Akademik Setda
Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua
Pansus 3 DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati Sp.Ort., Wakil Ketua Pansus 3 Dr.
Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., dan Anggota Pansus 3, Drs. Heri Hermawan, H.
Wawan Mohamad Usman, S.P., Agus Salim, H. Asep Mulyadi, N. Wina Sariningsih,
S.E., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung Maya
Himawati berharap dengan adanya Raperda tersebut, maka ke depannya akan muncul
peraturan yang mendorong ketahanan pangan di Kota Bandung.
"Tujuan utamanya yakni terkait
ketahanan pangan di Kota Bandung, baik itu dari bidang pangan, pertanian maupun
perikanan," ujarnya.
Menurut Maya, yang diinginkan
masyarakat yakni bagaimana ketahanan pangan dapat memberikan dampak dalam
kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, diharapkan raperda
ini dapat menjadi awal dari lahirnya peraturan yang memberikan perlindungan
kepada masyarakat, akan pelayanan maupun ketahanan pangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 3
Rini Ayu Susanti mengatakan bahwa diperlukannya ahli dari masing-masing bidang,
dalam memaksimalkan raperda tersebut.
Terlebih menyesuaikan dengan kondisi
Kota Bandung saat ini, yang merupakan kota jasa dan perdagangan.
"Kita mempertanyakan latar
belakang dari raperda ini, yakni terkait pangan, pertanian dan perikanan di
Kota Bandung. Serta setelah 21 tahun, baru mengajukan raperda terkait
pangan," katanya.
Anggota Pansus 3, Asep Mulyadi
menuturkan bahwa raperda tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,
mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia.
Oleh karena itu, harus ada kesepahaman
agar dari raperda tersebut dapat lahir peraturan yang memudahkan dan membantu
masyarakat, terkait ketahanan pangan.
"Kebutuhan pangan dapat
mempengaruhi tingkat kebahagian masyarakat di suatu daerah. Karena dengan
terpenuhinya pangan masyarakat, maka indeks kebahagiaan juga meningkat,"
ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kota Bandung
berbeda dengan daerah lainnya, terutama yang merupakan kota produksi pangan.
Sehingga muatan lokal yang ada disesuaikan dengan kondisi Kota Bandung saat
ini.
"Kota Bandung terbatas lahan
pertanian maupun irigasi, sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi yang
ada sekarang," ujarnya. (Rio/red).