Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemekaran Garut Jadi Kebutuhan Mendesak, DPRD Jabar Dorong Pencabutan Moratorium DOB

Rabu, 20 Mei 2026 | 23:40 WIB Last Updated 2026-05-20T16:40:13Z
Klik
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari FPDI



GARUT, FAKTABANDUNGRAYA — Wacana pemekaran Kabupaten Garut kembali menguat. Kabupaten dengan luas wilayah mencapai 3.065 kilometer persegi dan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa itu dinilai sudah layak dimekarkan menjadi tiga daerah administratif guna mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Rencana tersebut meliputi Kabupaten Garut sebagai daerah induk, serta dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan, mengatakan seluruh persyaratan pembentukan DOB Garut Selatan dan Garut Utara pada dasarnya telah terpenuhi. Mulai dari persyaratan administrasi, kajian akademik, hingga persetujuan Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Kabupaten Garut.

“Pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Barat juga sudah selesai. Artinya secara kesiapan daerah, Garut sudah sangat siap untuk dimekarkan,” ujar Memo di Bandung, Senin (18/5/2026).

Namun demikian, realisasi pembentukan DOB hingga kini masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut pemerintah pusat. Karena itu, Komisi I DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menyerahkan berkas aspirasi terkait 10 calon DOB di Jawa Barat kepada DPD RI di Jakarta.

“Komisi I meminta dukungan kepada DPD RI untuk mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Kalau moratorium dicabut, 10 DOB di Jawa Barat siap berdiri,” katanya.

Menurut Memo, luasnya wilayah Garut membuat pelayanan publik belum optimal, terutama bagi masyarakat di wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Cianjur Selatan. Warga harus menempuh perjalanan hingga lima sampai enam jam untuk mengurus administrasi ke pusat pemerintahan Kabupaten Garut.

“Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat, baik dari sisi waktu maupun biaya perjalanan. Karena itu pemekaran menjadi kebutuhan agar pelayanan publik lebih dekat dan cepat,” ujarnya.

Mantan Bupati Garut tersebut menilai, pemekaran akan membawa dampak positif terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang selama ini belum merata.

Selain itu, pemekaran juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena anggaran pembangunan akan lebih fokus pada wilayah yang lebih kecil dan spesifik.

“Pemerintahan juga akan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak lagi semuanya terpusat di Kota Garut,” katanya.

Politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan Garut Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan di Jawa Barat.

“Harapannya pembangunan bisa berjalan lebih cepat, merata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kini masyarakat Garut tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium DOB. Bagi sebagian warga, pemekaran daerah bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan nyata untuk menjawab tantangan pembangunan di masa depan. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update