![]() |
| Penataan infrastruktur dasar lingkungan pemukiman |
Hal
tersebut disampaikannya saat meninjau pengaspalan jalan lingkungan di kawasan
Riung Hegar RW 10, Kota Bandung, Kamis (14/5/2026).
“Sebelum
jalan besar, jalan di kewilayahan harus beres dulu,” ujarnya.
Menurut
Farhan, pembangunan bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut
kenyamanan dan kebutuhan sehari-hari warga, seperti kondisi jalan lingkungan,
penerangan jalan, dan drainase.
Ia
meminta aparat kewilayahan memastikan tidak ada lagi jalan rusak maupun kawasan
minim penerangan di lingkungan permukiman.
“Prinsipnya
saya tidak mau di wilayah masih ada jalan jelek dan lampu gelap, termasuk
drainase yang kurang baik,” katanya.
Pengaspalan
di kawasan Riung Hegar RW 10 dilakukan sepanjang sekitar 64 meter dan
dilengkapi pembangunan gorong-gorong untuk mendukung sistem drainase. Kawasan tersebut
juga direncanakan mendapat tambahan penerangan jalan umum (PJU).
Farhan meninjau penataan infrasruktur lingkungan pemukiman
Farhan menyebut pembangunan infrastruktur lingkungan merupakan pekerjaan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Pengerjaan
proyek tersebut juga melibatkan partisipasi warga yang bergotong royong
membantu selama proses pembangunan berlangsung.
Menurutnya,
kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat
penataan lingkungan agar lebih nyaman, aman, dan layak huni. (ziz/red).
