| Daerah Irigasi Leuwi Kuya di KEc. Kutawaringin Kab.Bandung |
Anggota Pansus XI DPRD Jabar, Hj.
Nia Purnakania, SH., M.Kn., mengatakan peninjauan lapangan dilakukan sebagai
bagian dari pembahasan pengelolaan dan optimalisasi air permukaan yang menjadi
kebutuhan utama masyarakat serta sektor pertanian.
Menurut Nia, Daerah Irigasi Leuwi
Kuya memiliki nilai historis sekaligus fungsi strategis karena dibangun sejak
tahun 1918 pada masa pemerintahan kolonial Belanda untuk mendukung sistem
pengairan pertanian di kawasan Bandung Selatan.
“Usia infrastruktur ini sudah
mencapai 106 tahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam
rehabilitasi dan pemeliharaan sedimentasi agar fungsi distribusi air tetap
optimal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut di Bandung.
Ia menegaskan, apabila kondisi
infrastruktur tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan,
dikhawatirkan akan berdampak pada distribusi air bagi lahan pertanian masyarakat.
Pengelolaan D.I Leuwi Kuya berada di bawah UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat. Karena itu, DPRD Jabar melalui Pansus XI mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas SDA untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan fungsi irigasi.
![]() |
| Anggota Pansus XI DPRD Jabar, Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn |
Nia menilai, keberadaan irigasi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur semata, melainkan juga menyangkut keberlanjutan kehidupan petani dan ketahanan pangan daerah.
“Kami berharap hasil kunjungan ini
dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya
air yang lebih tepat sasaran di Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, upaya perawatan dan
revitalisasi infrastruktur irigasi menjadi langkah penting guna memastikan
kebutuhan air persawahan tetap terpenuhi di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal
infrastruktur, tetapi juga tentang keberlanjutan hidup petani dan ketahanan
pangan kita ke depan,” pungkasnya. (Adip/sein)
